Thursday, September 11, 2025

Muhammad Faesal Apresiasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Shares

Berdikari.Online — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faesal, apresiasi kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian ribuan pegawai non-ASN di daerah.

“Selamat kepada rekan-rekan yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK Paruh Waktu di seluruh instansi OPD Kabupaten Sumbawa,” ujar Faesal, Kamis (11/9/2025).

Ia menegaskan, meskipun tahapan seleksi sudah berjalan, masih ada pegawai yang menghadapi kendala teknis. Persoalan tersebut dinilai penting untuk disampaikan pemerintah daerah kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi bagi para pegawai yang belum terjaring. Diharapkan, proses ini dapat memberikan kepastian status dan semangat baru dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

BKPSDM Kabupaten Sumbawa mencatat terdapat 2.979 formasi PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah itu, 1.031 pegawai non-ASN sudah terdaftar di database BKN, sedangkan 1.948 lainnya belum terdaftar.

Tahap pemberkasan usulan NIP bagi peserta yang lolos berlangsung pada 10–15 September 2025 melalui laman sscasn.bkn.go.id. Dokumen yang harus diunggah mencakup surat pernyataan lima poin, SKCK, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.

Sekda Sumbawa, Budi Prasetyo, menekankan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penipuan.

DPRD Sumbawa berharap ribuan tenaga non-ASN yang lolos seleksi segera memperoleh status kepegawaian yang jelas dan mampu meningkatkan pelayanan publik.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru