Thursday, September 11, 2025

Fraksi PKS Dukung Delapan Raperda Inisiatif DPRD, Dorong Pengkajian Mendalam dan Harmonisasi Regulasi

Shares

Berdikari.Online – 11 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melanjutkan Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa dewan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry, S.H., M.H. dan dihadiri Wakil Ketua Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Anshori, Sekda Sumbawa Dr. J. Budi Prasetyo, serta Forkopimda.

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara Ema Yuniarti, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas kerja keras dalam mengkaji delapan Raperda prakarsa komisi dewan.

Kedelapan Raperda tersebut meliputi:

  1. Komisi I: Raperda tentang Bantuan Hukum dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
  2. Komisi II: Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
  3. Komisi III: Raperda tentang Kota Pusaka Sumbawa Besar.
  4. Komisi IV: Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Sumbawa, Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an Sejak Pendidikan Dasar, Pencegahan Perkawinan Anak, dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Fraksi PKS menyatakan dukungan penuh terhadap upaya legislatif tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi secara proaktif, tidak sekadar menunggu usulan dari eksekutif.

Catatan Fraksi PKS dalam sidang paripurna, antara lain:

  1. Setiap Raperda perlu dikaji mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
  2. Sinkronisasi dan harmonisasi harus dilakukan dengan regulasi provinsi maupun nasional.
  3. Pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan dan kompetensi aparatur untuk menjalankan amanat Raperda.
  4. Penyusunan Raperda harus memakai pendekatan humanis dan mempertimbangkan nilai-nilai luhur masyarakat Sumbawa.

Fraksi PKS sepakat kedelapan Raperda tersebut dibawa ke tahap pembahasan berikutnya, dengan harapan catatan yang mereka sampaikan dapat menjadi pertimbangan penyempurnaan regulasi.

Anggota Fraksi PKS yang menyampaikan pandangan umum terdiri dari: Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov. (Ketua), Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si. (Wakil Ketua), H. Andi Mappelepui (Sekretaris), Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. (Anggota), Alen Taryadi, S.H. (Anggota), dan Ema Yuniarti (Anggota).***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru