Friday, September 12, 2025

GMKB Desak Wali Kota Bekasi Revisi Perwal No. 81 Tahun 2021 Soal Tunjangan Fantastis DPRD

Shares

Berdikari.Online – Gerakan Muda Kota Bekasi (GMKB) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan terkait tunjangan rumah DPRD Kota Bekasi yang dianggap tidak wajar di tengah kondisi masyarakat yang sedang kesulitan.

Berdasarkan Perwal Nomor 61 Tahun 2017, DPRD Kota Bekasi semula menerima tunjangan rumah sebesar Rp18 juta untuk Ketua, Rp16 juta untuk Wakil, dan Rp15 juta untuk Anggota. Namun, aturan tersebut terus mengalami revisi hingga akhirnya melalui Perwal Nomor 81 Tahun 2021, tunjangan rumah melonjak drastis menjadi Rp53 juta untuk Ketua, Rp49 juta untuk Wakil, dan Rp46 juta untuk Anggota DPRD per bulan. Dengan total 50 anggota DPRD, anggaran yang tersedot mencapai Rp2,316 miliar per bulan atau Rp27,8 miliar per tahun hanya untuk satu jenis tunjangan.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Melalui Perbup 196 Tahun 2022 dan Perbup 11 Tahun 2024, tunjangan rumah DPRD Kabupaten Bekasi tetap berada di angka puluhan juta rupiah per bulan, ditambah tunjangan transportasi yang membuat total beban APBD menembus Rp32,3 miliar per tahun.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Gerakan Muda Kota Bekasi, Nicolous Yuliano Ridwan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan publik.

“Di tengah rakyat yang sedang kesulitan, di mana banyak mama-mama harus mencari tambahan dana hanya untuk membayar uang sekolah anaknya, sungguh tidak elok para pemimpin hidup dalam kemewahan yang berlebihan. Kami menilai kebijakan ini hanya memperlebar jurang antara wakil rakyat dengan rakyat yang diwakilinya,” ungkap Nicolous.

Gerakan Muda Kota Bekasi (GMKB) dengan tegas mendesak agar Wali Kota Bekasi segera merevisi Perwal Nomor 81 Tahun 2021, karena kebijakan harus berpihak kepada masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi kenyamanan elit politik.

“Pemimpin yang lahir dari rakyat seharusnya merasakan denyut nadi penderitaan rakyat, bukan justru menikmati fasilitas berlebihan di atas penderitaan mereka. GMKB akan terus mengawal isu ini agar kebijakan di Kota Bekasi benar-benar sesuai dengan semangat keadilan sosial, bukan kemewahan segelintir orang,” tambah Nicolous. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru