Sunday, September 14, 2025

Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pria di Kos, Sita 20,81 Gram Sabu

Shares

Berdikari.Online – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap tiga pria di sebuah kamar kos di Kecamatan Alas. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 20,81 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 12.30 Wita. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di Desa Dalam dan mengamankan tiga pria, yakni AR (35), OS (25), dan TH (38).

Saksi di lokasi, H (55) dan I (49), serta keterangan anggota polisi AIPDA Dudi Khaeruddin dan AIPDA Wissandi menyebut, penggerebekan dilakukan setelah polisi mengamati gerak-gerik para pelaku.

Hasil interogasi awal mengungkap OS dan TH datang untuk memesan sabu dari seorang pria berinisial F. Setelah F pergi, AR datang menyerahkan sabu kepada TH. Ketiga pria itu kemudian menggunakan sabu bersama di dalam kamar kos. Sementara F berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan antara lain 7 paket sabu, 1 bong lengkap dengan 2 korek gas dan 1 sumbu, 1 bungkus rokok Sampoerna, 3 unit ponsel Android, serta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F warna biru hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontaknya.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru