Monday, September 15, 2025

Pemerintahan Palestina Kecam Serangan Israel, Ribuan Warga Gaza Mengungsi

Shares

Berdikari.Online – Pemerintahan Palestina di Gaza mengecam serangan militer Israel yang terus berlanjut sejak Oktober 2023 hingga pascagencatan senjata pertengahan Maret 2025. Mereka mencatat lebih dari 350.000 warga telah mengungsi dari kawasan timur menuju pusat dan barat Kota Gaza.

Korban jiwa akibat gempuran Israel dilaporkan terus bertambah hingga akhir pekan ini. Al Jazeera melaporkan setidaknya 31 orang tewas di Gaza City sepanjang akhir pekan, sementara total korban sejak Oktober 2023 mencapai 64.803 orang tewas dan 164.264 luka-luka.

AFP menyebut militer Israel (IDF) telah berulang kali memperingatkan warga sipil untuk meninggalkan Gaza City. Namun banyak warga memilih bertahan dibanding mengungsi ke selatan.

Pada Minggu (14/9), juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, menyatakan zona kemanusiaan berada di area pelabuhan Gaza dan kampung Al-Rimal. Namun warga menilai lokasi tersebut penuh sesak dan tidak cukup untuk menampung pengungsi.

Anadolu melaporkan, Kantor Media Pemerintah Palestina di Gaza menyebut Israel sejak 11 Agustus 2025 menargetkan permukiman di Gaza City melalui serangan darat. Mereka juga mengkritik pernyataan Kepala Pertahanan Israel, Israel Katz, yang menyebut “pintu neraka di Gaza telah terbuka”.

Pemerintahan Palestina menuding serangan dilakukan secara sistematis terhadap warga sipil tak bersenjata,termasuk perempuan dan anak-anak. Mereka menyebut fasilitas sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan tenda pengungsian turut menjadi sasaran.

Data terbaru menunjukkan lebih dari 1.600 bangunan bertingkat hancur total, 2.000 rusak berat, serta 13.000 tenda pengungsian musnah. Sejak awal September, 70 bangunan hancur total, 120 rusak berat, dan 3.500 tenda pengungsian musnah.

Bangunan yang hancur tersebut sebelumnya dihuni lebih dari 50.000 warga, sedangkan tenda yang musnah menampung lebih dari 52.000 pengungsi. Mereka menyebut kondisi ini sebagai bentuk pengungsian paksa yang melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa.

Pemerintahan Palestina di Gaza mendesak komunitas internasional segera menghentikan serangan, memberi perlindungan bagi warga sipil, serta meminta pertanggungjawaban Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru