Tuesday, October 14, 2025

DPR Sahkan Anggaran Kemendes PDT 2026 Sebesar Rp2,5 Triliun

Shares

Berdikari.Online – Komisi V DPR RI menetapkan pagu anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) tahun 2026 sebesar Rp2,504 triliun. Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja bersama seluruh mitra kementerian di Jakarta, Senin (15/9/2025).

“Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pagunya Rp2.504.226.052.000,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa anggaran 2026 diarahkan untuk tiga program inti. Yaitu pendamping desa, pencegahan stunting, dan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

Ia menyebut program pendamping desa menyerap Rp1,68 triliun dengan sasaran 35.000 orang. Program pencegahan stunting mendapat alokasi Rp17,86 miliar untuk 10.000 desa. Sedangkan TEKAD membutuhkan Rp196,26 miliar untuk mendukung 1.110 kelompok masyarakat.

“Pendamping desa dengan target 35.000 orang anggaran sebesar Rp1,68 triliun,” kata Wamendes Ariza.

Program TEKAD diklasifikasikan sebagai program prioritas nasional. Tujuannya untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa, meningkatkan tata kelola, serta memperluas akses ekonomi di kawasan Indonesia Timur dengan dukungan teknologi tepat guna.

Dalam Nota Keuangan 2026, pagu Kemendes PDT ditetapkan Rp2,504 triliun. Nilai ini naik Rp912,47 miliar dari pagu indikatif RAPBN 2026 yang tercatat Rp1,59 triliun.

“Penambahan anggaran sebesar Rp912,47 miliar digunakan untuk alokasi belanja gaji Rp101,79 miliar, operasional Rp54,04 miliar, dan belanja pendamping desa Rp756,63 miliar,” jelas Ariza.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru