Berdikari.Online – Presiden Prabowo Subianto melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumarope sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P Tahun 2025 tentang pemberhentian penjabat gubernur dan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2025–2030.
Sebagaimana dilansir dari BPMI Setpres, dalam kesempatan yang sama Presiden juga melantik Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pelantikan ini mengacu pada Keppres Nomor 110/P Tahun 2025, yang menandai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Tanah Papua.
Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut:
1. Velix Vernando Wanggai, sebagai Ketua
2. John Wempi Wetipo, sebagai Anggota
3. Ignatius Yogo Triyono, sebagai Anggota
4. Paulus Waterpauw, sebagai Anggota
5. Ribka Haluk, sebagai Anggota
6. Ali Hamdan Bogra, sebagai Anggota
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai Anggota
8. Yanni, sebagai Anggota
9. John Gluba Gebze, sebagai Anggota
10. Juharson Estrella Sihasale, sebagai Anggota
Pelantikan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan percepatan pembangunan Papua. Melalui struktur kepemimpinan baru tersebut, diharapkan implementasi Otonomi Khusus dapat berjalan efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.***