Friday, October 17, 2025

Komisi IV DPRD Sumbawa Bahas Kejelasan Status Lahan dan Izin Operasional SMAN 1 Moyo Hilir

Shares

Berdikari.Online – 2025 – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas tindak lanjut penerbitan izin operasional, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta status dan lokasi tanah SMAN 1 Moyo Hilir, (16/11).

Rapat itu dipimpin oleh Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov., didampingi anggota komisi, Syukri H.S., A.Ma.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari BKAD Kabupaten Sumbawa, KCD Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Kepala SMAN 1 Moyo Hilir, Ketua Komite SMAN 1 Moyo Hilir, serta Kepala Desa Moyo.

Di akhir rapat, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, antara lain:

1. Meminta Kepala Desa Moyo untuk menyiapkan persyaratan tukar-menukar lahan desa dan mengajukan surat permohonan kepada Bupati Sumbawa dengan tetap berkoordinasi bersama BKAD Kabupaten Sumbawa.

2. Meminta Pemerintah Daerah melalui BKAD Kabupaten Sumbawa agar berkoordinasi dengan BKAD Provinsi NTB guna mempercepat kejelasan status lahan SMAN 1 Moyo Hilir.

3. Meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memfasilitasi percepatan penerbitan NPSN SMAN 1 Moyo Hilir sesuai dengan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014.

Melalui rekomendasi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa berharap seluruh pihak dapat segera mengambil langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing. Tujuannya agar proses penerbitan izin operasional, NPSN, dan kejelasan status lahan SMAN 1 Moyo Hilir dapat segera terealisasi demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru