Saturday, October 18, 2025

Polres Sumbawa Ungkap Kasus Sabu di Moyo Hilir, Amankan 8,46 Gram dan Satu Pelaku

Shares

Berdikari.Online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Moyo Hilir. Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang berdekatan dan berujung pada penangkapan satu orang terduga pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Operasi ini merupakan bukti keseriusan Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika, dan kami akan terus menindak tegas pelaku hingga tuntas,” ujarnya.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 Wita. Operasi bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di kawasan perumahan Kecamatan Moyo Hilir. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan lapangan.

Tim Opsnal kemudian mengamankan seorang pria berinisial D (48 tahun) di rumahnya yang menjadi lokasi pertama penggerebekan. Saat penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku masih menyimpan sisa sabu di rumah lain yang juga berada di wilayah Moyo Hilir. Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua dan kembali menemukan barang bukti, termasuk timbangan digital, yang menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkoba.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba menyita sabu seberat bruto 8,46 gram. Dari TKP pertama, petugas menemukan satu poket sabu, satu alat hisap, satu skop, satu pipa kaca, satu bendel klip kosong, serta satu ponsel. Di TKP kedua, ditemukan satu poket sabu, satu timbangan digital, satu kotak rokok, dua alat hisap, satu pipa kaca berisi sabu, satu bendel klip kosong, dan satu sumbu.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru