Berdikari.Online — Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, H Zainuddin Sirat, menyoroti tantangan pengawasan terhadap program pemerintah yang bukan berasal dari inisiatif DPRD. Ia menilai perlu ada mekanisme yang jelas agar program dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat maupun dari Pemerintah Pusat tetap dapat diawasi secara efektif.
Dalam workshop yang digelar di Mataram (21/10) kemarin, Haji Ude, sapaan akrabnya, mengungkapkan kekhawatiran mengenai keterbatasan peran DPRD dalam menjamin transparansi program luar daerah yang dijalankan di wilayah Sumbawa.
“Kita di DPRD memiliki tugas pengawasan, tetapi pertanyaannya adalah bagaimana mekanismenya bisa efektif ketika program yang datang itu bukan dari usulan kita? Misalnya, ada proyek besar dari Pemprov NTB atau dari pusat. Apakah rapat kerja, kunjungan kerja, atau rapat dengar pendapat saja cukup untuk menjamin akuntabilitasnya?” tegas H Zainuddin.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Tukino, menjelaskan bahwa pengawasan DPRD terhadap program dari luar daerah harus dilakukan melalui jalur formal seperti rapat kerja komisi, kunjungan lapangan, dan rapat dengar pendapat dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.
Ia menambahkan bahwa pengawasan DPRD memiliki dimensi strategis dan politis untuk menilai apakah pelaksanaan program pemerintah sesuai dengan rencana dan kepentingan masyarakat.
“Meskipun program itu datang dari luar daerah, kita harus memastikan bahwa pelaksanaannya di lapangan sesuai dengan ketentuan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa. Ini memerlukan pemahaman anggota dewan tentang batasan dan ruang lingkup pengawasan, didukung oleh tenaga ahli yang memadai,” ujar Tukino.
Menurutnya, peningkatan keterbukaan informasi publik dari pihak pelaksana program, baik pemerintah provinsi maupun pusat, sangat dibutuhkan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
Selain itu, hubungan yang harmonis antara DPRD dan kepala daerah juga menjadi faktor penting dalam memastikan proses pengawasan berjalan lancar dan terbuka.
“DPRD Sumbawa harus mampu memanfaatkan mekanisme formal seperti RDP dan kunjungan lapangan, sekaligus memaksimalkan komunikasi dengan Pemda NTB dan Pusat. Optimalisasi pengawasan ini mutlak memerlukan peningkatan sumber daya manusia di DPRD, dukungan fasilitas, dan komitmen dari semua pihak,” pungkas Tukino.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh anggota DPRD Sumbawa untuk memperkuat komitmen dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah, terutama yang bersumber dari luar daerah, demi kepentingan masyarakat setempat.***