Thursday, October 23, 2025

Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Sabu, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

Shares

Berdikari.Online – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 295,53 gram. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan menegaskan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini memimpin langsung pemusnahan yang berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa, Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan dihadiri perwakilan lintas instansi penegak hukum, termasuk Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, RUPBASAN, MUI, serta jajaran Polres Sumbawa.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Resnarkoba yang telah mengungkap sejumlah kasus,” ujar AKBP Marieta Dwi Ardhini dalam sambutannya.

Kapolres menyebut, hingga Oktober 2025 Polres Sumbawa telah menangani sekitar 56 laporan terkait tindak pidana narkotika. Total barang bukti yang disita mencapai 515,33 gram sabu dan 532,28 gram ganja.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi yang telah mendapat penetapan penyitaan dari pengadilan dan kejaksaan setempat. Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Polres Sumbawa dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami berharap masyarakat dan rekan pers dapat aktif memberikan informasi tentang peredaran narkoba,” tambah Kapolres.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mengungkap jaringan pengedar. Upaya bersama diharapkan mampu menekan aktivitas bandar besar dan mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru