Berdikari.Online — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., menerima kunjungan Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., bersama jajaran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.
Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur NTB dan dihadiri oleh Asisten I Setda NTB, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Staf Ahli Gubernur. Dalam kesempatan itu, Wagub menyampaikan apresiasi atas kunjungan pimpinan Badilmiltun dan PTUN Mataram.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan lembaga peradilan, khususnya PTUN, dalam mendukung penyelesaian sengketa tata usaha negara serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Indah Dhamayanti Putri.
Wagub juga menegaskan komitmen Pemprov NTB untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga, terutama dalam penataan aset, pemanfaatan lahan, dan penyediaan fasilitas bagi aparatur peradilan. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal.
Kunjungan Dirjen Badilmiltun dan jajaran PTUN Mataram tersebut diharapkan menjadi awal dari penguatan kerja sama kelembagaan antara Pemerintah Provinsi NTB dan Mahkamah Agung RI. Tujuannya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan.***

