Berdikari.Online – Polsek Lunyuk berhasil mengungkap kepemilikan sapi yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan pencurian hewan ternak. Setelah dilakukan klarifikasi, sapi tersebut diketahui milik warga dari Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lunyuk AKP Didik Setiyanto menjelaskan hasil klarifikasi tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan fisik dan pencocokan kartu identitas ternak bersama UPT Peternakan Lunyuk, dipastikan sapi yang diamankan adalah milik warga Sekongkang, Sumbawa Barat. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam penanganan kasus,” ujarnya.
Pada Senin, (27/10/2025), sekitar pukul 16.00 Wita, sekelompok warga dari Kecamatan Sekongkang mendatangi Mapolsek Lunyuk. Mereka datang bersama Sekretaris Desa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk mencocokkan ciri-ciri ternak yang diamankan sehari sebelumnya, 26 Oktober 2025.
Sapi tersebut sebelumnya diamankan karena diduga hasil pencurian dari warga Lunyuk Ode. Setelah dilakukan pengecekan oleh Waka Polsek Lunyuk bersama UPT Peternakan Lunyuk, diketahui sapi itu merupakan milik Lalu Amiri, warga Sumbawa Barat. Dengan surat keterangan dari KUPT Peternakan Lunyuk yang membenarkan kepemilikan tersebut, sapi dan barang bukti lain seperti satu unit mobil pick up dan dua unit telepon genggam akan dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Sementara itu, dua terduga pelaku yang sebelumnya diamankan di Polres Sumbawa akan diambil alih kembali oleh Polsek Lunyuk. Mereka akan diserahkan kepada pihak keluarga setelah koordinasi dilakukan antara kepolisian, korban, dan keluarga pelaku agar masalah ini diselesaikan dengan baik.***

