Berdikari.Online — Inspektorat Kabupaten Sumbawa memperkuat peran pengawasan melalui Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025. Pembinaan ini dibuka oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., pada Senin, 10 November 2025, di Aula Inspektorat Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut diikuti aparatur desa se-Kabupaten Sumbawa serta OPD terkait.
Bupati menyampaikan bahwa pembinaan ini digelar untuk mencegah potensi kebocoran anggaran di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa desa berada di garis terdepan dalam pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Karena itu, tata kelola keuangan desa perlu diperbaiki melalui pengawasan dan pembinaan yang konsisten.
“Pembinaan ini penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan di desa,” ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh elemen pembangunan, menurutnya, harus bergerak searah dan saling mengawasi. Langkah tersebut diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Sumbawa secara menyeluruh.

“Semua aktor pembangunan harus bersinergi, saling mengontrol, dan berjalan ke arah yang sama,” jelasnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa menegaskan perlunya memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa. Ia menyebut bahwa peningkatan pengawasan dan transparansi menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan anggaran desa. Harapannya, peningkatan pengelolaan anggaran ini dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat desa.
“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antar unsur pemerintah… serta mencegah penyalahgunaan anggaran desa,” pungkasnya.***

