Berdikari.Online – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa memberi catatan keras terhadap penurunan pendapatan daerah dalam RAPBD 2026. Sorotan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Kedua yang digelar (20/11/2025), ketika Fraksi menilai penurunan pendapatan berpotensi menambah ketergantungan Sumbawa pada dana pusat. Penurunan transfer dari Rp2,126 triliun menjadi Rp1,568 triliun disebut sebagai tekanan utama yang harus segera diantisipasi.
“Sumbawa tidak boleh selamanya menjadi ‘daerah penerima’, tanpa strategi kuat menuju kemandirian fiskal,” tegas juru bicara Fraksi, Hj. Jamilah, S.Pd.SD.
Fraksi mencermati penurunan total pendapatan daerah sebesar 22,82 persen sebagai sinyal penting untuk memperbaiki desain peningkatan PAD. Mereka menilai strategi PAD masih normatif, belum mencerminkan langkah terobosan yang dibutuhkan untuk menghadapi penurunan pendapatan yang drastis. PDI Perjuangan menyoroti potensi besar dari sektor tambang, peternakan, pariwisata alam, jasa pelabuhan, hingga aset daerah yang belum dimanfaatkan optimal.
“Jika daerah tidak berani meningkatkan PAD, maka rakyat akan terus menjadi korban ketika transfer pusat dipotong,” tambahnya.
Dukungan terhadap tema pembangunan 2026 tetap diberikan, namun Fraksi menilai alokasi anggaran belum sejalan dengan target besar pembangunan manusia. Target IPM 73,91 poin dan penurunan kemiskinan ke 10,86 persen disebut sulit dicapai tanpa penguatan anggaran pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial. Di sektor infrastruktur, Fraksi menyoroti data kerusakan jalan kabupaten yang mencapai 52 persen dan dinilai menghambat distribusi hasil pertanian serta akses layanan dasar.
“Penguatan anggaran jalan desa, irigasi, dan jalan produksi menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Hj. Jamilah.
Untuk sisi belanja, penurunan sebesar 21,79 persen dinilai tidak transparan karena tidak dijelaskan pos mana yang mengalami pemotongan. Fraksi juga menyoroti penggunaan SILPA untuk menutup defisit sebagai indikator lemahnya perencanaan fiskal jangka menengah. Empat isu strategis juga diajukan untuk dipastikan keberlanjutannya dalam APBD 2026, termasuk pemulihan Pasar Utan sebagai pusat ekonomi wilayah barat Sumbawa.
“Masalah persampahan membutuhkan respons kebijakan yang tegas dan terintegrasi,” lanjutnya.
Selain itu, aktivitas ilegal di kawasan hutan sekitar Bendungan Beringin Sila disebut mengancam usia teknis bendungan dan perlu penertiban menyeluruh. Dukungan anggaran maksimal juga diminta untuk KONI Sumbawa dalam menghadapi PORPROV NTB 2026, mengingat penyelenggaraan akan berlangsung di banyak lokasi dan membutuhkan kesiapan besar.
“Setiap rupiah APBD harus kembali kepada rakyat dan tidak boleh digunakan untuk program seremonial,” tutup Hj. Jamilah.***

