Berdikari.Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, (20/11/2025), dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD H.M. Berlian Rayes dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Gitta Liesbano. Dari pihak pemerintah, hadir Sekda Dr. H. Budi Prasetyo bersama Forkopimda dan kepala OPD.
Pandangan Umum Fraksi PKS disampaikan Juru Bicara Alen Taryadi, S.H. Fraksi menyoroti tekanan fiskal yang meningkat pada penyusunan RAPBD 2026, terutama setelah pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran. Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi faktor terbesar dalam penurunan struktur pendapatan. TKD Kabupaten Sumbawa dipangkas hingga Rp 558,283 miliar.
“APBD 2026 diproyeksikan hanya sebesar Rp 1,89 triliun, turun Rp 560,62 miliar dari tahun sebelumnya,” jelas Alen Taryadi.
“Penurunan ini berpotensi menekan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah secara keseluruhan,” ujarnya.
Belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,92 triliun dan menimbulkan defisit Rp 22,99 miliar. Defisit ini direncanakan ditutup dari SILPA 2025. PKS menekankan bahwa pembahasan anggaran harus ketat agar setiap pengeluaran membawa dampak sosial dan pelayanan publik yang nyata.
Fraksi PKS kemudian menyampaikan sejumlah desakan strategis kepada pemerintah daerah. Pemkab didorong lebih inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah, terutama dari sektor pariwisata, BUMD, dan BLUD. Fraksi juga menekankan agar mandatory spending dipenuhi sesuai undang-undang, yakni minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.
Selain isu fiskal makro, PKS menyoroti beberapa persoalan yang dianggap menghambat pelayanan publik. Fraksi menilai ketidakpastian lokasi Pasar Utan dapat menghambat peningkatan PAD dan merugikan pedagang. PKS juga menyoroti banjir yang masih terjadi di wilayah barat, termasuk Desa Stober dan Dusun Batu Rea, Kecamatan Utan.
Fraksi meminta pemerintah memperkuat mitigasi bencana dan memastikan alokasi anggaran yang responsif terhadap kerentanan wilayah. PKS menutup pandangan umum dengan menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan pelayanan dasar serta pemulihan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Fraksi PKS menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sambil menunggu penjelasan pemerintah yang lebih objektif dan komprehensif.***

