Berdikari.Online – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban ini diparipurnakan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu, 22 November 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa. Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Dr. H. Mohamad Ansori. Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD terkait, serta para anggota DPRD turut hadir.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya dilakukan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan. Pemerintah juga menyiapkan langkah adaptif untuk menjawab dinamika fiskal 2026. “Pemkab tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan daerah meskipun menghadapi tekanan anggaran,” ujar Wabup.
Terkait kekhawatiran fraksi-fraksi atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah memastikan evaluasi belanja dilakukan tanpa mengganggu layanan dasar. Wabup menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah juga membuka ruang kolaborasi dengan DPRD untuk memperkuat arah kebijakan fiskal.
Pemerintah menilai masukan fraksi-fraksi sebagai bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Proses pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada penyesuaian belanja strategis dan pemantapan program prioritas daerah.***

