Saturday, December 13, 2025

Ranperda APBD 2026 Diparipurnakan, Pemkab Sumbawa Fokus pada Belanja Prioritas

Shares

Berdikari.Online – Ranperda APBD 2026 resmi diparipurnakan dalam sidang DPRD Sumbawa pada Senin (24/11/2025). Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hadir bersama Sekda, Forkopimda, OPD, dan seluruh anggota dewan. Penetapan dilakukan usai penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir bupati.

“Penyusunan Ranperda APBD 2026 dipengaruhi keterbatasan akibat menurunnya alokasi belanja dari pemerintah pusat,” ujar Bupati.

Pemkab Sumbawa menempatkan belanja prioritas sebagai fokus utama dalam rancangan anggaran tahun depan. Upaya meningkatkan PAD ditempuh melalui pemutakhiran data pajak dan retribusi. Sementara belanja wajib diatur untuk memastikan layanan dasar tetap terpenuhi.

“Kami tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, peternakan, dan infrastruktur lain yang mendesak,” jelasnya.

Koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah strategis untuk memperbesar peluang alokasi APBN. Pemkab juga mendorong kerja sama dengan BUMN, BUMD, dan pihak swasta sebagai dukungan tambahan pembiayaan pembangunan. Upaya ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program prioritas.

Pada sesi berikutnya, DPRD menyampaikan hasil Reses II dari lima daerah pemilihan. Aspirasi masyarakat diklasifikasikan dalam tiga kelompok utama. Bidang fisik mencakup kebutuhan perbaikan infrastruktur serta sarana publik.

“Pada bidang ekonomi dan pariwisata, potensi hiu paus dinilai besar namun manfaatnya belum merata,” kata H. Zainuddin Sirat mewakili tim reses.

Masyarakat juga mengusulkan dukungan alat pertanian, perikanan, benih, bibit ternak, dan sarana UMKM. Pada bidang pendidikan, sosial budaya, dan kesehatan, usulan meliputi pemberdayaan pemuda, perempuan, PKK, serta insentif bagi guru honorer. Termasuk pula kebutuhan renovasi sekolah, pelestarian cagar budaya, pembangunan TPA, dan penambahan alat kesehatan.

“Berbagai aspirasi ini menjadi catatan penting bagi pemangku kebijakan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru