Saturday, December 13, 2025

Komisi I DPRD Sumbawa Dalami Kebijakan Penataan Non-ASN di BKD NTB

Shares

Berdikari.Online — Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar kunjungan kerja ke BKD Provinsi NTB pada 26–29 November 2025. Pertemuan ini membahas langkah pemerintah provinsi dalam menangani tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu. Rombongan turut didampingi jajaran Sekretariat DPRD Sumbawa.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, dan diikuti seluruh anggota komisi. Mereka diterima Kepala BKD Provinsi NTB, Drs. Tri Budi Prayitno, M.Si., beserta jajaran bidang terkait. Pertemuan ini digelar untuk mendapatkan penjelasan teknis mengenai penataan tenaga Non-ASN di tingkat provinsi.

“Kami sangat berkepentingan untuk mendatangi BKD Provinsi NTB, karena masalah Tenaga Non ASN ini sedang krusial dan menjadi kegelisahan di banyak daerah. Mereka sudah lama bekerja, memberikan pelayanan, tetapi hingga kini masih belum mendapatkan kepastian status,” ujar Faesal, Kamis (27/11/2025).

Menurut Faesal, masalah tenaga Non-ASN masih muncul di berbagai daerah karena banyak yang belum masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu. Ia menilai perlunya penyelarasan data dan formasi antara provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan prosedur penataan berjalan seragam. Komisi I berharap BKD NTB memberikan gambaran mengenai langkah yang telah disiapkan pemerintah provinsi.

“Kami berharap BKD NTB dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai upaya yang sedang dan akan dilakukan. Ini penting agar semua pihak, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki pemahaman yang sama dalam menyelesaikan masalah ini,” tegas Faesal.

Faesal menegaskan peran DPRD dalam mengawasi proses penataan agar sesuai ketentuan dan memberi kejelasan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lama. Ia menilai pertemuan tersebut penting untuk memastikan langkah daerah selaras dengan kebijakan pusat, sekaligus menghindarkan daerah dari risiko sanksi fiskal.

“Harapan kami, kunjungan ini dapat membawa hasil yang konkret dan solutif. Kami ingin memastikan para tenaga Non ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik benar-benar mendapatkan perlindungan dan kepastian yang layak,” pungkasnya.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru