Wednesday, December 10, 2025

Gus Yahya Rotasi Sejumlah Pengurus PBNU, Sekjen dan Bendahara Umum Diganti

Shares

Berdikari.Online – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menetapkan rotasi jabatan di lingkungan kepengurusan tanfidziyah PBNU. Keputusan ini diambil dalam Rapat Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, (28/11/2025). Rotasi tersebut menempatkan H Amin Said Husni sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan H Syaifullah Yusuf (Gus Ipul).

Perubahan juga terjadi pada posisi Bendahara Umum PBNU yang kini diemban H Sumantri. Sementara itu, KH Masyhuri Malik ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum. Keputusan ini merupakan bagian dari penataan internal yang disampaikan langsung oleh Gus Yahya.

“Maka rapat ini memutuskan rotasi jabatan di antara jajaran pengurus tanfidziyah,” ujarnya.

Menurut Gus Yahya, mekanisme rotasi memiliki landasan pada sistem konstitusi dan regulasi organisasi. Ia merujuk Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94, Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16–18, serta Perkum Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf D dan Pasal 10. Ketentuan tersebut menyediakan kategori keputusan yang memungkinkan pembagian tugas melalui rotasi jabatan.

“Saya sampaikan sekali lagi ini adalah rotasi daripada diatur kategorinya oleh peraturan perkumpulan,” tegasnya seperti dilansir dari NU Online.

Ia menambahkan bahwa keputusan tanfidziyah dapat dilakukan berdasarkan asas kompartementasi manajemen. Prosesnya ditetapkan di tingkat tanfidziyah sesuai ketentuan organisasi.

“Hal-hal yang menyangkut tanfidziyah tadi diputuskan di tingkat tanfidziyah,” jelas Gus Yahya.

Lebih lanjut ia menjelaskan alasan pergantian Sekjen dari Gus Ipul yang kini menjabat Menteri Sosial. Selama satu tahun terakhir, kesibukan sebagai Mensos membuatnya tidak dapat hadir secara langsung di PBNU dan menimbulkan kendala koordinasi.

“Karena dia tidak hadir secara fisik ini juga menciptakan banyak kendala karena ini sudah setahun,” katanya.

Ia juga mengungkapkan persoalan terkait Bendahara Umum sebelumnya, H Gudfan Arif, yang dinilai tidak terlibat dalam manajemen PBNU lebih dari dua bulan. Kondisi itu menjadi bagian dari pertimbangan rotasi jabatan di lingkup kebendaharaan.

“Itu antara lain masalah-masalah besar,” terang Gus Yahya.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru