Thursday, December 11, 2025

Dosen FH UTS Raih Hibah Indonesiana untuk Penelitian Tradisi Pungka

Shares

Berdikari.Online — Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Jasardi Gunawan S.IP., M.H., berhasil raih Hibah Indonesiana melalui proposal riset berjudul “Studi Tradisi Pungka yang Terlupakan: Desain Keberlanjutan Ekologis dari Tradisi Leluhur.” Hibah tersebut merupakan program pendanaan kompetitif yang mendukung penelitian inovatif di bidang kebudayaan, sosial, dan lingkungan. Program ini menjadi salah satu skema prestisius pemerintah untuk mendorong produksi pengetahuan berbasis nilai lokal.

Penelitian yang diajukan berfokus pada upaya revitalisasi Tradisi Pungka, yaitu bentuk perlindungan hutan berbasis adat yang diwariskan masyarakat Sumbawa. Sistem ini memuat larangan adat yang diberlakukan secara kolektif untuk menjaga kelestarian kawasan hutan melalui perpaduan nilai sosial, spiritual, dan ekologis.

Seiring perubahan sosial dan ekonomi, praktik Pungka mulai jarang dilakukan dan menghadapi tantangan dalam pelestarian dokumentasi serta pewarisan generasi.

Ketertarikan peneliti muncul sejak menghadiri ritual adat di Desa Lawin pada tahun 2010. Dalam kesempatan itu dilaksanakan rangkaian tradisi seperti nilik tepi dan salonteng sebagai penyambutan tamu sekaligus penilaian moralitas sebelum memasuki wilayah adat.

Peneliti juga menyaksikan ritual Pungka Inu, yang menurut tokoh adat Cek Bocek Selesek Reen Sury, M. Nazir Hasan, dimaknai sebagai upaya menjaga keselamatan hutan adat. Pengalaman tersebut kemudian mendorong penelusuran lebih jauh terkait praktik perlindungan ekologis berbasis adat di Kabupaten Sumbawa.

Jasardi Gunawan menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan menggali kembali nilai ekologis dalam tradisi tersebut melalui ndekatan riset partisipatif dan dokumentasi naratif.

“Riset ini berada pada kategori Penciptaan Karya Kreatif dan Inovatif dengan luaran berupa buku yang memuat kajian lapangan, testimoni masyarakat adat, pemetaan wilayah praktik Pungka, serta formulasi desain keberlanjutan ekologis berbasis budaya lokal,” terangnya, (9/12/2025).

Dekan Fakultas Hukum UTS, Dr. Supriyadi, S.HI., M.HI., memberikan apresiasi atas capaian ini.

“Kami menyambut baik prestasi ini sebagai bukti kontribusi akademik dosen dalam penelitian dan pelestarian tradisi lokal. Prestasi ini juga mencerminkan komitmen Fakultas Hukum dalam memperkuat penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Keberhasilan perolehan pendanaan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian tradisi leluhur, memperkaya kajian kebudayaan lokal, serta menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan lingkungan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Sumbawa.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru