Saturday, December 13, 2025

Menkum RI Resmikan Posbankum Desa/Kelurahan Se-Provinsi NTB di Sumbawa

Shares

Berdikari.Online — Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Peresmian berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, M.Hub.Int., Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Drs. H. Mohamad Ansori.

Hadir pula sejumlah bupati dan wali kota atau perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi NTB. Selain itu, tampak Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Menkum RI menyampaikan peresmian Posbankum bertujuan menjadi wadah bagi masyarakat pedesaan untuk mengakses keadilan. Posbankum diharapkan memudahkan masyarakat desa memperoleh layanan hukum secara langsung.

Posbankum Desa/Kelurahan akan memberikan pelayanan informasi dan konsultasi hukum. Selain itu, Posbankum juga menyediakan bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan kepada advokat.

Menkum RI berharap seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, dapat mendukung operasional Posbankum. Dukungan tersebut diperlukan agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat desa.

Senada dengan hal tersebut, Mendes PDT RI menyampaikan Posbankum memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa yang berkeadilan. Posbankum disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat desa.

Dengan keberadaan Posbankum, diharapkan persoalan hukum di desa dapat diselesaikan secara damai. Penyelesaian tersebut diupayakan tanpa harus berlanjut ke proses pengadilan.

Sementara itu, Gubernur NTB menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Provinsi NTB telah mencapai 100 persen. Total sebanyak 1.166 Posbankum berhasil dibentuk di seluruh wilayah NTB.

Gubernur NTB menjelaskan cepatnya pencapaian tersebut dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan. Seiring pesatnya pembangunan, persoalan hukum di tingkat desa juga semakin meningkat.

Posbankum disebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Pemerintah daerah diharapkan terus menjaga keberlanjutan dan efektivitas layanan tersebut.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru