Friday, December 19, 2025

DPRD Sumbawa Tekankan Sinergi dengan Bapenda NTB untuk Maksimalkan Opsen PKB dan BBNKB

Shares

Berdikari.Online – DPRD Kabupaten Sumbawa mendorong penguatan sinergi dengan Bapenda Provinsi NTB untuk mengoptimalkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (16/12). Dorongan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Sumbawa ke Bapenda NTB. Fokusnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui skema bagi hasil pajak.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumbawa H.M. Berlian Rayes selaku Koordinator Komisi II. Hadir pimpinan dan anggota Komisi II, serta diterima jajaran Bapenda NTB. Pertemuan membahas implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda NTB Nomor 2 Tahun 2024.

Bapenda NTB memaparkan penyesuaian tarif PKB dan BBNKB pada perda terbaru. Kebijakan itu disebut untuk memberi keringanan kepada masyarakat. Tarif PKB diturunkan dari 1,7 persen menjadi 1,03 persen, dengan total PKB plus opsen sekitar 1,99 persen.

“Kami menyesuaikan pajak tahun sebelumnya, sehingga masyarakat tidak terbebani tarif yang tinggi. Bahkan, kami menurunkan tarif PKB di Perda baru,” kata Hamid Fahmi Ardiyanto.

Tarif BBNKB juga diturunkan dari 15 persen menjadi 9 persen. Total BBNKB plus opsen berada di kisaran 19,92 persen. Bapenda NTB juga menetapkan tarif PKB 0,5 persen untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan pemerintah daerah.

DPRD Sumbawa menyoroti capaian dan peluang peningkatan opsen. Ketua Komisi II I Nyoman Wisma menyebut realisasi sharing opsen PKB dan BBNKB hingga Triwulan III 2025 mencapai Rp 22,22 miliar. DPRD meminta langkah strategis lanjutan dari pemerintah provinsi.

“Apa langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB untuk meningkatkannya?” ujar Wisma.

Komisi II juga menekankan penanganan kendaraan tidak daftar ulang dan mutasi kendaraan plat luar. Perhatian diarahkan pada kendaraan operasional perusahaan tambang, termasuk PT Amman Mineral. Tujuannya memaksimalkan pendapatan opsen di daerah.

Bapenda Kabupaten Sumbawa menegaskan pentingnya optimalisasi opsen dan pajak alat berat. DPRD turut meminta kejelasan implementasi pajak mineral bukan logam dan batuan dari aktivitas pertambangan. Isu ini dibahas dalam konteks kepatuhan dan pemungutan.

DPRD mengusulkan insentif pelayanan untuk mendorong kepatuhan. Sekretaris Komisi II mengusulkan pembebasan biaya balik nama kendaraan lama. Usulan lain ialah mendekatkan layanan Samsat ke wilayah berpotensi PMB.

Menanggapi masukan, Bapenda NTB menyampaikan tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan. Sosialisasi mutasi kendaraan ke plat NTB telah disampaikan kepada perusahaan terkait. Evaluasi nilai jual kendaraan dilakukan secara berkala untuk akurasi perhitungan PKB.

Bapenda NTB juga menyampaikan rencana aktivasi layanan Samsat Desa. Model layanan di Lombok Timur dan Lombok Tengah disebut sebagai rujukan untuk diterapkan di Sumbawa. Fasilitasi pembayaran melalui koperasi setempat turut disiapkan.

“Kita sambut baik sinergitas Kabupaten dan Provinsi. Harapannya, dengan bekerja bersama, hasil dari sektor opsen dapat dimaksimalkan,” tutup Hamid.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru