Berdikari. Online – Migrasi industri penyiaran nasional dari analog ke digital telah merambah tahap awal Analog Switch Off( ASO). Siaran TV analog segera dihentikan secara nasional pada 2 November 2022 mendatang. Tidak mau dianggap tiba- tiba, pemerintah hendak melakukan penghentian secara bertahap yaitu di bulan April, Agustus, serta November.
“ Pemerintah mempunyai komitmen buat melakukan amanat Undang Undang Cipta Kerja buat menghentikan siaran analog sebelum tanggal 2 November 2022,” ucap Ismail, PLT Dirjen PPI Kominfo pada Konferensi Pers Persiapan Penghentian Analog Switch Off( ASO) Tahap I, Selasa sore( 12/ 4/ 2022).
Ismail bertekad proses ini berjalan sebaik mungkin serta warga dapat menikmati siaran Televisi lebih bermutu, gambarnya lebih tajam, suaranya lebih jernih, dan teknologinya lebih mutakhir.
Pemerintah hendak melaksanakan ini dengan hati- hati supaya tidak memunculkan kegaduhan.“ Kami tidak mau memunculkan gejolak serta kegaduhan di warga,” ucapnya. Dikala ini warga dapat menikmati keduanya, siaran analog serta digital.“ Warga senantiasa dapat menikmati siaran Televisi Analog hingga dimatikan nanti,” imbuhnya.
Kominfo pula menghimbau warga buat mempersiapkan Set Top Box( STB) ataupun tv supaya dapat menangkap siaran digital.“ Hampir di segala daerah di Indonesia telah dapat menikmati siaran digital. Jadi tidak butuh menunggu hingga analog dimatikan,” terang Ismail.
Ismail mengajak warga buat saat ini juga mencobanya.“ Yang TV- nya belum dapat menangkap siaran digital, silakan dilengkapi dengan fitur STB. Khawatir ketersediaan ini kian lama menipis, jadi beli STB dari saat ini,” ucapnya.
Analog Switch Off dicoba dalam 3 tahapan, dimaksudkan buat mereview seluruh prosesnya secara berkala.
“Kami terus melaksanakan review supaya warga dapat menikmati siaran dengan baik serta bermutu. Sehingga tidak mencuat gejolak di warga dari proses yang kami jalankan,” tutup Ismail.(*)