Thursday, July 10, 2025

Kejagung Berhasil Membongkar Mafia Minyak Goreng

Shares

Berdikari.Online- Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan pejabat di Kemendag tersebut bersama tiga perusahaan swasta lainnya. Terungkapnya para mafia minyak goreng ini menghadirkan optimisme baru ditengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Selanjutnya dia sampaikan, tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta di antaranya perusahaan Permata Hijau Grup, Wilmar Nabati, Multimas, dan PT Musimas.

“Tersangka lainnya yaitu SMA permata hijau senior manager. MPT komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, ketiga General Manager PT Musimas,” pungkasnya.

Kini keempatnya ditahan di tempat berbeda.  Kejagung menahan IWW dan MPT masing-masing ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sedangkan SMA dan MPT ditahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru