Saturday, August 16, 2025

KND RI Bersama UMB Melakukan Sosialisasi Kampus Inklusi dan Penandatanganan MoU

Shares

Berdikari.Online-Yayasan Menara Bhakti dan Universitas Mercu Buana (UMB) mendapat kunjungan  kehormatan dari Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI yang terdiri dari tiga orang Komisioner, yaitu Rachmita Maun Harahap, Jonna Aman Damanik, Deka Kurniawan, Staf Khusus, serta Pelaksana AYL (Rabu, 18/5).

Kunjungan terserbut dilakukan dalam rangka sosialisasi dan inisiasi kerja sama antara Komnas Disabilitas RI dengan Perguruan Tinggi.

“Kami melakukan sosialisasi dan inisiasi kerja sama salah satunya dengan perguruan tinggi dalam rangka membangun ekosistem pendidikan yang inklusif disabilitas melalui Tridarma Perguruan Tinggi,” ujar Rachmita, Komisioner Bidang II Komnas Disabilitas RI.

Lebih lanjut, Rachmita juga memberikan edukasi berupa presentasi singkat bertajuk “Kampus Inklusi : Membangun Pendidikan Inklusif dan Ramah Disabilitas” kepada pihak Yayasan Menara Bhakti Universitas Mercu Buana yang diwakili oleh Rindangsari

Kurniawati (Pembina Yayasan Menara Bhakti), Nurani Pujiastuti (Sekretaris Pengurus Yayasan Menara Bhakti), dan Hadri Mulya (Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Pemasaran Universitas Mercu Buana).

Mengutip dari Statistik Pendidikan BPS 2018, Rachmita mengungkapkan persentase penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan di jenjang perguruan tinggi hanya sebesar 2.8%. Hal ini, lanjutnya, disebabkan karena infrastruktur yang ada belum ramah disabilitas, sehingga dapat memberikan permasalahan baru bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas dalam mengikuti aktivitas perkuliahan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas Disabilitas RI, Deka Kurniawan menyampaikan kunjungan itu merupakan bentuk advokasi yang dilakukan oleh Komisioner Komnas Disabilitas RI dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas melalui inisiasi kerja sama berupa MoU, MoA, dan IA tridarma perguruan tinggi.

“Dengan adanya UU No. 8 Tahun 2016, Permenristekdikti No. 46 Tahun 2017, dan PP No. 13 Tahun 2020 serta sosialisasi dan advokasi yang dilakukan Komnas Disabilitas diharapkan dapat mendorong ekosistem pendidikan yang ramah disabilitas, salah satunya di Universitas Mercu Buana” tutur Deka, yang juga merangkap sebagai Komisioner Bidang III Komnas Disabilitas RI.

Senada dengan pernyataan para Komisioner Komnas Disabilitas RI, Rindangsari Kurniawati selaku Pembina Yayasan Menara Bhakti menyampaikan Penyediaan aksesibilitas fisik dan non-fisik bagi penyandang disabilitas merupakan hal yang sangat penting mengingat Universitas Mercu Buana juga berkomitmen dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas di lingkungan civitas akademika Universitas Mercu Buana.

“Tidak semua bangunan didesain untuk memfasilitasi penyandang disabilitas. Oleh karenanya, saat ini kami secara bertahap sedang melakukan renovasi mulai dari Gedung E,” imbuh Rindangsari.

Mengakhiri kegiatan audiensi, Hadri Mulya Wakil Rektor Universitas Mercu Buana Bidang Sumberdaya dan Pemasaran menyampaikan bahwa Universitas Mercu Buana selalu menghormati keberagaman yang ada dalam lingkungan civitas akademikanya. Pihaknya mempertanyakan terkait regulasi pemenuhan hak pendidikan penyandang disabilitas yang tidak terdapat dalam indikator penilaian borang akreditasi perguruan tinggi.

“Berdasarkan presentasi tadi, terdapat banyak nomenklatur yang mengharuskan perguruan tinggi menyediakan akomodasi yang layak dan infrastruktur ramah disabilitas. Tapi, mengapa hal tersebut tidak ada dalam indikator penilaian akreditasi perguruan tinggi,” ujar Hadri.

Menyikapi hal tersebut, Jonna Aman Damanik Komisioner Bidang I Komnas Disabilitas RI menyatakan bahwa Komnas Disabilitas RI akan melakukan advokasi kepada Kemendikbudristekdikti dan LLDIKTI untuk memasukkan indikator inklusif disabilitas dalam persyaratan penilaian akreditasi di perguruan tinggi. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru