Berdikari.Online-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) selenggarakan seminar Literasi Digital dengan tema: “Internet untuk Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.
Seminar Literasi Digital ini hadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si, anggota komisi I DPR RI, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta Rahmad Adhi Pratomo selaku Creative Digital Marketer & CEO Ratali. Seminar ini digelar melalui platform zoom meeting pada Selasa, 7 Juni 2022.
Seminar ini merupakan inisiasi Kementerian Kominfo untuk mendukung Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dirjen APTIKA ungkapkan harapanya agar seminar ini dapat mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis.
“Seminar ini merupakan upaya memberdayakan masyarakat agar mampu memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat serta memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA. Disamping itu juga untuk mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya”, ungkapnya.
Dalam sesi pemaparanya, Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. dari Komisi I DPR RI menyampaikan bahwa Acara Literasi Digital ini merupakan acara kerja sama antara DPR RI dan Kemenkominfo. Ia menyoroti manfaat internet untuk kegiatan keagamaan.
“Data pengguna internet Indonesia yang menggunakan mobile phone sebesar 94,1%. Hal tersebut merupakan peluang besar dalam menyebarkan dahwa agama Islam secara virtual. Bahkan dakwah seseorang yang ada di Arab dapat dinikmati oleh warga Indonesia karena sudah ada terjemahannya. Dapat dibayangkan bagaimana berceramah ke satu juta orang, hal begitu merupakan hal yang luar biasa dalam meningkatkan amal jariah. Ini adalah saat untuk kita memanfaatkan media sosial dalam menyebarkan dakwah yang rahmatal lil’alamin” papar Yusuf, anggota Legislator Komisi I DPR RI ini.
Ia menambahkan bahwa konstitusi memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk mengakses informasi yang dibutuhkan.
“Disampaikan bahwa undang-undang Pasal 28F UUD 1945 telah mengatur bahwa “ Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”, ungkap Al Muzzammil.
Bahkan menurutnya dalam pasal 31:3 pemerintah sudah memberikan 20% APBN & APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Pemanfaatan internet dalam bingkai SDM unggul Indonesia dengan gerakan 313 yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang Undang”. Kemudian dalam memanfaatkan teknologi informasi hindarilah beberapa tindakan seperti, menyebarkan hoax dan adu domba, menipu dan aksi kejahatan lain, cyberbullying, mengalami kecanduan gadget dan game online, meyebarkan video pornografi/pornoaksi dan lain sebaginya.
Dalam sambutan Dirjen APTIKA Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan bahwa, sebagaimana yang telah diketahui bersama, terkait dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja.
“Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi. Untuk mengahadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia”. Ungkap Semuel.
Tambahan pernyataanya, ia mengajak bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi.
“Kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar, serta menjadi unggul dalam segi sumber daya manusia” ,imbuhnya.
Creative Digitak Marketer & CEI Ratali Rahmad Adhi Pratomo menjelaskan bagaimana Ki Hadjar Dewantara pernah berpesan bahwa “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah”.
“Jika kutipan tersebut diterapkan dengan benar dan tepat dapat membawa informasi dan pengetahuan yang posistif yang ada di Indonesia. Dengan adanya internet, pesan atau komunikasi yang berjalan dapat terasa begitu cepat penyebarannya. Begitu juga dengan cara pembelajaran, dulu belajar lebih susah dalam mencari informasi, untuk sekarang ini kita dapat mengakses di internet tentang apapun termasuk ilmu baru” jelasnya.
Adhi menambahkan, Sebagaimana diketahui sebagian besar orang menggunakan internet untuk berkomunikasi dengan orang lain dan juga sosial media. Hal tersebut menandakan bahwa kita berpeluang besar untuk memberikan informasi yang positif kepada orang lain. Akan tetapi internet juga memiliki dampak negatif seperti pornografi, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik, dan juga berita bohong.
“perlu membentengi diri dengan iman dan juga meningkatkan khasanah keilmuan kita. Dalam berselancar dalam media sosial, kita akan disajikan secara alogaritma oleh sistem internet tentang apa yang biasa kita tonton. Jika selalu melihat hal-hal buruk, maka kita akan mendapatkan informasi yang buruk, begitu sebaliknya jika kita mencari hal-hal baik maka kita akan mendapatkan banyak informasi yang baik”, tambah Adhi.
Lebih lanjut disampaikannya ada tipe orang yang memiliki kecanduan bermain internet
‘”Ciri adiksi penggunaan internet yaitu menggunakan internet hingga 20 jam sehari, mengabaikan kebutuhkan dasar seperti makan, tidur serta olahraga, adanya perubahan perilaku seperti tidak mau sekolah, tidak mau berinteraksi sosial, mudah marah atau emosional, kesulitan tidur, cenderung mengandalkan orang tua untuk memenuhi kebutuhan internetnya” ungkapnya.
Dalam pesan penutupnya, Adhi menjelaskan cara menghindari dampak buruk penggunaan internet
“Gunakan internet dengan baik: pertama setiap informasi yang diperoleh perlu dibaca secara utuh, kedua berfikir kritis, logis, dan jernih saat mendapatkan informasi. Kedua tabayun, cek ulang dan cek silang setiap mendapatkan informasi, tahan jempol sebelum membagikan berita karena tidak semua informasi benar dan layak untuk disebarluaskan. Yang terakhir, ingatkan kawan atau saudara untuk tidak menyebarluaskan hoax walau tidak sengaja. Dalam penggunaan sosial media, setiap platfom memiliki kelebihan dan kekurangnnya masih-masing, sehingga perlu di pilih platform sesuai dengan kita” tutup Adhi mengakhiri penjelasanya. (*)