Friday, August 29, 2025

Mulai Sekarang Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi Pedulilindungi, Begini Caranya!

Shares

Berdikari.Online – Simak cara beli minyak goreng pakai aplikasi Pedulilindungi yang berlaku mulai saat ini, Senin (27/6/2022). Tujuan menggunakan apkikasi ini karena untuk mengawasi distribusi dan memberikan kepastian pada persediaan.

Selain itu, pemerintah menyebut pihaknya ingin harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat. Saat ini, harga eceran tertinggi minyak gore curah yang beredar di masyarakat yakni rentang Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

Jika Anda belum tahu cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, silahkan baca panduan di bawah ini sampai selesai.

Melansir dari Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, ada tiga caranya, yakni:

1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.

2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar

3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer

4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplkasi Peduli Lindungi

– Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng, namun jika hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng

– Pembelian minyak goreng pemerintah batasi, yakni per NIK per hari maksimal hanya 10 kg.

Simak sejumlah syarat untuk membeli minyak goreng:

1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing

2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Mulai Kapan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi?

beli minyak goreng pakai aplikasi Pedulilindungi

Masa berlaku cara beli minyak goreng pakai Peduli Lindungi ini mulai, Senin, 27 Juni 2022.

Selain mengatur pembelian minyak goreng curah, pemerintah mengimbau agar ada harga minimal untuk pembelian kelapa sawit di tingkat petani. Pembelian tandan buah segar di tingkat petani, pemerintah instruksikan paling rendah Rp1.600 per kilogram.

Kebijakan ini pemerintah ambil karena khawatir petani sawit akan depresi jika harga di tingkat petani melorot sampai pernah kejadian kurang dari Rp300. Petani lalu secara membabi buta menebang pohon kelapa sawitnya. Demikian itu informasi cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi. Semoga bermanfaat untuk Anda. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru