Tuesday, July 15, 2025

Fraksi PDIP Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN Untuk Kesejahteraan Rakyat

Shares

Berdikari.Online-Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan Pandangan Umum atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/7/2022). Pemerintah pun telah melaporkan realisasi APBN dalam LKPP 2021 dan telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Salah satunya realisasi Defisit Anggaran Tahun 2021 mencapai 4,75 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dari target defisit anggaran dalam UU  APBN TA 2021, yakni 5,7 persen dari PDB. Adapun realisasi belanja negara senilai Rp2.786 Triliun atau mencapai 101,32 persen dari anggaran.

Atas realisasi APBN 2021 tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Abidin Fikri berpandangan bahwa pengelolaan fiskal yang optimal tersebut, agar disertai dengan kualitas pelaksanaan program-program K/L.

Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2021. Kinerja Pemerintah dalam mengelola keuangan negara sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan agar kinerja tersebut juga dapat diikuti dengan kinerja efektivitas belanja Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Atas opini WTP Hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan, yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021, namun tetap perlu ditindaklanjuti Pemerintah guna perbaikan pengelolaan APBN.

Terdapat 27 temuan pemeriksaan BPK, yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti. Fraksi PDI-Perjuangan mengingatkan agar Pemerintah segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut, memastikan penyelesaiannya, mengambil tindakan penegakan hukum yang diperlukan dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN Tahun Anggaran kedepan.

Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan bangsa.

Fraksi PDI-Perjuangan juga mengingatkan bahwa selain kinerja pengelolaan keuangan negara untuk memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah diperlukan juga penjelasan Pemerintah yang ditujukan manfaat dan dampak dari belanja pemerintah.

Abidin menuturkan, pemerintah dalam pengelolaan APBN, perlu menunjukkan bahwa urusan-urusan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, urusan rakyat untuk mendapatkan pangan sesuai daya belinya, mendapatkan akses air bersih, mendapatkan akses listrik, mendapatkan kesempatan kerja. dan lain sebagainya semakin berkualitas dan memudahkan kehidupan rakyat.

“Inilah pentingnya RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN, yaitu memberi landasan peraturan perundang-undangan atas kinerja pengelolaan APBN dan pertanggungjawaban atas efektifitas APBN dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, dengan pertimbangan, pendapat, pandangan dan catatan tersebut diatas, Fraksi PDI-Perjuangan menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru