Saturday, August 16, 2025

Tanggul Limbah Beracun PT KPUC Jebol, DPR: Pemerintah Jangan Tolerir, Cabut Izin Perusahaan!

Shares

Berdikari.online – Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus menyoroti berulangnya kasus jebol tanggul limbah beracun tambang batubara PT. KPUC di Kabupaten Malinau, Kaltara.

Deddy menegaskan, hal ini adalah bentuk kejahatan yang lahir dari tangan korporasi.

“Tanggul itu kembali jebol pada pada Minggu (14/8/2022) dan kejadian ini selalu berulang setiap tahun hingga mengakibatkan bencana lingkungan yang berbahaya dan sangat merugikan warga sepanjang Sungai Malinau,” kata Deddy. Senin (15/8/2022).

Ia menilai PT KPUC telah lalai serta tidak peduli terhadap potensi dampak yang ditimbulkannya.

“Pemerintah harus mempertimbangkan pembekuan dan pencabutan izin perusahaan ini, tidak bisa ditolerir lagi,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Deddy berujar dirinya sudah menyurati berbagai pihak yang terkait pada tahun 2021, ketika tanggul limbah jebol dan menyebabkan puluhan ribu ikan sungai mati.

Saat itu, PDAM tidak berfungsi dan petambak di hilir gagal panen.

Saat itu Tim Gakum Kementerian LHK dan Kementerian ESDM sudah melakukan investigasi dan meminta perusahaan memperbaiki manajemen pengelolaan limbahnya.

Akan tetapi menurut pejabat Direktorat Jendral Minerba, pihak perusahaan kurang koperatif sehingga diharuskan memberikan laporan bulanan.

“Jadi memang tidak ada keseriusan perusahaan untuk membenahi manajemen pengelolaan limbah hingga hari ini. Bahkan menurut informasi warga, perusahaan tersebut membuang limbah setiap malam dan ketika hujan turun. Saya melihat kejadian ini sudah sampai pada tahap kejahatan korporasi,” ujar Deddy.

Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan Menteri ESDM dan Dirjen Minerba, Kementerian LHK, Menteri Investasi dan pihak kepolisian.

Semua berjanji akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan secepat mungkin.

“Saya akan menagih dan mengawasi implementasinya. Saya berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara hukum dan sesuai regulasi yang ada,” tegas Deddy.

Itu karena dampak yang ditimbulkan terhadap para petambak udang dan ikan yang produktivitasnya dilaporkan menurun hingga 30 persen dan gagal panen ketika terjadi pencemaran berat.

Menurutnya, tidak ada yang tahu kualitas air sungai itu sebab aparatur terkait di bawah terkesan menutup mata dan menganggap tidak ada masalah.

“Rakyat butuh keadilan dan lingkungan hidup yang aman serta sehat. Mereka tidak anti investasi tetapi sebaiknya investasi itu jangan hanya mau mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak,” ujar Anggota Komisi VI DPR itu.

Diduga Ada Pemutarbalikan Fakta Demi Cukong dan Uang

Lebih lanjut, Deddy mengimbau agar permbuangan limbah ke sungai dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Membuang “limbah” ke sungai itu diperbolehkan, asal sudah sesuai standar yg ditetapkan. Ini sudah limbah gak diolah, tiap tahun jebol. Tutup saja itu tambang!!!” Tulis Deddy dalam laman Facebook pribadinya.

Di sisi lain, dirinya menilai bahwa pihak berwenang tidak perduli kepada rakyat dan lebih berharap kepada cukong untuk dapatkan uang.

“Yang berwenang tutup mata krn berharap “kemurahan hati” cukong. Mereka gak peduli bhw  uang itu  harusnya utk perbaikan lingkungan & kesejahteraan rakyat sekitar!” pungkasnya.

Politisi Banteng ini juga mengajak masyarakat Kaltara untuk tidak menutup mata terhadap penderitaan sesame.

“Jangan mengaku orang Kaltara kalau mulut terkunci melihat penderitaan sesama. Kalau dada mu tidak bergetar melihat kesewenangan di depan mata, nurani mu sudah beku.” Tulis Deddy.

Deddy menduga adanya pemutarbalikan fakta oleh perusahaan terkait tercemarnya Sungai Malinau dengan mengklaim perusahaan lain ikut menyumbang kerusakan Sungai Malinau.

“Pemutar balikkan fakta: 1. Perusahaan lain juga mencemari, 2. Ada provokator rakyat yg “sengaja” agar limbah mengalir ke sungai. Ini yg namanya otak reptil!.” Tegas Deddy

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru