Berdikari.online- Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Tim yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md itu dibentuk untuk mengusut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
“Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, keppres (TGIPF) sehingga kami punya dasar untuk rapat,” kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dia menjelaskan keppres ini dibutuhkan karena saat ini setiap institusi memiliku tim investigasi sendiri. Dengan adanya keppres, kata Mahfud, tim di masing-masing akan saling berkoordinasi dengan TGIPF dalam mengusut tragedi Kanjuruhan.
“Misal, Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini di Kemenko Polhukam tim yang dibentuk oleh presiden,” ujarnya.
Mahfud menyampaikan TGIPF akan menggelar rapat untuk kali pertamanya pada Selasa malam hari ini. Rapat ini untuk memahami tugas TGIPF sesuai keppres, memetakan, dan mengidentifikasi masalah.
“Yang ketiga, bagi tugas. Sesudah itu nanti kesimpulan-kesimpulan. Nah ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat, itu kan harus dibagi, karena kan itu ada banyak pihak,” jelasnya.
“Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Dan ada yang mempelajari peraturan UU-nya. Itu kan nanti bagi-bagi tugas,” sambung Mahfud. (*)