Wednesday, July 2, 2025

DPRD Minta Kemendagri Segera Umumkan Pj Bupati Dogiyai

Shares

Berdikari.online – Wakil ketua komisi I DPRD  Dogiyai Fraksi PPP Yoseph Minai mepertanyakan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri terkait masa depan kepemimpinan pemerintahan Dogiyai dua tahun ke depan.

Hal ini lantaran masa jabatan Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa dan wakilnya akan segera berakhir pada tanggal 18 Desember 2022.

Menurut Yoseph Minai, Pengusulan nama penjabat bupati Dogiyai muncul dua versi berbeda, antara Keputusan DPRD Dogiyai dan pj Gubernur Provinsi Papua Tengah.

Penjabat gubernur Papua Tengah mengusulkan tiga nama, namun hal ini berbeda dengan usulan tujuh (7) nama yang diajukan oleh DPRD Dogiyai.

“Kepemimpinan Bupati Yakobus Dumupa akan segera berakhir 18 Desember 2022 ini, akan tetapi hingga saat ini, belum ada informasi yang kami dapatkan terkait siapa pj bupati sebenarnya. Masyarakat dan kami di legislatif bertanya-tanya. Karena ini menyangkut masa depan Kabupaten Dogiyai.” Kata Yoseph Minai. Kamis, (15/12/2022).

Terkiat itu, Minai meminta agar Kemendagri segera memberikan inforasmi kepada publik siapa pj Bupati Dogiyai selama dua tahun ke depan.

“Masyarakat Dogiyai memepertanyakan hal ini karena masa jabatan bupati dan wakil tiga (3) hari lagi akan segera berakhir. masyarakat juga mempertanyakan kepada DPR. Sedangkan kami di DPRD sudah mengusulkan 7 orang calon pj bupati melalui sidang paripurna, tanggal 10 November 2022 yang lalu.” Paparnya.

Harus Orang Asli Dogiyai

Yoseph Minai juga meminta kepada pihak terkait untuk mempertimbangkan secara matang siapa pj bupati Dogiyai dua tahun ke depan dan sebisa mungkin mengakomodir harapan masyarakat bahwa penjabat bupati adalah orang asli Dogiyai.

“Saya berharap, pj bupati ini tidak keluar dari 7 nama yang kami usulkan, karena Dogiyai rawan konflik maka kami berharap Kemendagri dapat memprtimbangkan hal ini karena 7 nama yang kami usulkan itu orang asli dan memahami betul situasi dasn kondisi di Dogiyai.” Ujarnya.

Sementara, lanjutnya, tidak ada kendala jika dilihat dari UU bahwa Ppj bupati harus orang asli daerah Dogiyai, mengingat UU Otsus No.21 tahun 2001 perubahan Nomor 2 tahun 2022, Maka implementasi pengangkatan penjabat bupati dan wali kota harus asli daerah.

“Dengan ini kami selaku lembaga legislatif dengan tegas meminta kepada Kemendagri segera menginformasikan kepada masyarakat Dogiyai Provinsi Papua Tengah terkait siapa pj bupati. ini penting, karena menyangkut keberlangsungan pemerintahan di Dogiyai sedangkan hingga kini dua hari jelang masa kepemimpinan Bupati Dumupa, kami juga belum mendapatkan informasi tersebut.” Tegasnya.(*)

 

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru