Berdikari.online- LKPJ Bupati Sumbawa disetujui oleh DPRD Kabupaten Sumbawa setelah sekretaris DPRD Ir. A Yani membacakan Rancangan Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022. Pada hari Selasa (9/5/2023) di ruang sidang Utama Paripurna DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq memberikan catatan penting diakhir Sidang Paripurna tersebut.
“Kami berharap, Bupati bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait mencermati dan memperhatikan rekomendasi yang diterbitkan DPRD, sesuai dengan ketentuan Perundang undangan yang berlaku” Ucap Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.
“Mari bersama sama untuk terus bekerja keras dengan penuh dedikasi dan kerja integritas sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga target dan akselerasi pembangunan dapat kita capai serta dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Rafiq, DPRD Kabupaten Sumbawa memiliki keyakinan dan percaya bahwa Pemerintah Daerah memiliki komitmen yang sejalan untuk mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada pelaksanaan good governance dengan bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
“Kita tidak boleh lupa untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai luhur kearifan budaya kita, yakni turet pasatotang kangila boat lenge ma tu kerik yang artinya selamat dunia ke akhirat”, pungkas Rafiq.
Hadir pula dalam paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR S.Ag.M.Si, Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov, Wakil Bupati Sumbawa Hj.Dewi Noviany SPd MPd bersama Forkopimda d kepala OPD. (*)