Berdikari.online- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa telah menyelesaikan tugasnya untuk menganalisa dan mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022. Pada Rapat Paripurna di Ruang Parat Utama DPRD, Selasa (9/5), Pansus menyampaikan laporannya melalui Juru Bicara, Saripuddin, S.Pd.
Dalam laporannya, Pansus memberikan beberapa pandangan, saran dan masukan. Diantaranya capaian kinerja realisasi pendapatan 96,79% atau Rp 1,684 Triliun. Meski memberikan apresiasi atas capaian tersebut, namun capaian PAD masih terbilang tidak maksimal yang hanya terealisasi 83,74% atau Rp 172,069 Milyar.
Melihat capaian tersebut, Pansus berharap kepada perangkat daerah yang diberi wewenang untuk mengelola pendapatan agar memaksimalkan ikhtiar dan strateginya. Perangkat daerah harus lebih menggali potensi yang ada.
Seperti pada Laboratorium Pengujian Bahan/Material yang hanya terealisasi 37,11%, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan hanya terealisasi 45.11%, Retribusi Pelataran terealisasi 65,58%, Retribusi Kios terealisasi 84,21%, Retribusi pemakaian KOPUKM terealisasi 49,23%, Retribusi Tempat Wisata, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah terealisasi 58,86%.
“Banyak potensi yang belum tergali secara maksimal. Karena itu dibutuhkan kinerja ekstra untuk memenuhi apa yang sudah menjadi target capaian,” pungkasnya. (*)