Berdikari.Online – Pemerintah Panama bereaksi tegas atas pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ingin mengambil alih Terusan Panama. Negara tersebut merasa terancam dan melapor ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Diketahui, Trump menyampaikan rencananya atas Terusan Panama dalam pidato setelah pelantikan. Ia menyebut negara Panama melanggar perjanjian terkait Terusan Panama.
“Kapal-kapal Amerika dikenakan biaya yang sangat mahal dan tidak diperlakukan secara adil dalam bentuk apa pun, termasuk Angkatan Laut Amerika Serikat,” kata Trump saat pidato, dilansir Detik.com, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut, China dituding ikut mengoperasikan Terusan Panama sebagai alasan akan mengambilalih kembali terusan tersebut.
“Dan yang terpenting, Tiongkok mengoperasikan Terusan Panama dan kami tidak memberikannya kepada Tiongkok. Kami memberikannya kepada Panama. Dan kami akan mengambilnya kembali,” ucapnya.
Presiden Panama Menolak
Adapun, Presiden Panama José Raúl Mulino berkomentar atas pidato perdana Trump. Dia menolak janji Donald Trump bahwa Amerika Serikat akan mengambil alih kembali Terusan Panama.
“Terusan tersebut adalah dan akan terus menjadi milik Panama dan administrasinya akan terus berada di bawah kendali Panama sehubungan dengan netralitas permanennya,” Mulino menegaskan kembali dalam sebuah pernyataan setelah pidato pelantikan Trump.
Mulino juga tampaknya menolak klaim Trump bahwa China ‘mengoperasikan’ terusan tersebut, yang menghubungkan Laut Karibia dengan Samudra Pasifik.
“Tidak ada kehadiran negara mana pun di dunia yang mengganggu pemerintahan kami,” kata Mulino tanpa menyebut China secara langsung.
Mulino menyerukan dialog mengenai masalah tersebut untuk memperjelas poin-poin yang disebutkan tanpa merusak hak, kedaulatan total, dan kepemilikan kami atas Terusan Panam. Otoritas Terusan Panama mengatakan kepada CNN bahwa mereka tidak akan mengomentari pernyataan Trump.
Pemerintah Panama mengajukan keluhan kepada PBB soal ancaman “mengkhawatirkan” dari Presiden Donald Trump. Keluhan itu disampaikan otoritas Panama kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Dalam suratnya, seperti dilansir AFP, Rabu (22/1/2025), pemerintah di Panama City merujuk pada salah satu pasal dalam Piagam PBB yang melarang setiap negara anggota untuk “memberikan ancaman atau menggunakan kekerasan” terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain.
Surat resmi tersebut, yang dibagikan kepada wartawan pada Selasa (21/1) waktu setempat, mendesak Guterres untuk merujuk persoalan itu kepada Dewan Keamanan PBB, namun tanpa meminta diadakannya pertemuan. (*)