Berdikari.Online – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan gas LPG kemasan 3 kilogram (kg) tidak lagi dijual melalui warung atau pengecer. Aturan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 itu membuat masyarakat harus membeli LPG yang kerap disebut Gas Melon itu langsung dari pangkalan resmi yang ditunjuk PT Pertamina.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, aturan tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan harga resmi sesuai ketetapan pemerintah.
“Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Yuliot menilai penghapusan penjual eceran bisa memutus mata rantai dan membuat harga LPG 3 kg di seluruh Indonesia jadi seragam. Sehingga tidak akan lagi ditemukan LPG 3 kg dengan harga jauh di atas yang diatur pemerintah.
Saat memberikan keterangan di kantornya, Jumat 31 Januari 2025, Yuliot menerangkan pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg harus berubah menjadi pangkalan resmi Pertamina. Itulah sebabnya pemerintah membuka kesempatan warung atau pengecer menjadi pangkalan guna mendapat pasokan Gas Melon langsung dari Pertamina.
“Jadi ini kan seluruh [pengecer] Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala,” jelas Yuliot.
Mantan Wakil Menteri Investasi ini menegaskan para pengecer diberikan waktu sebulan guna mengubah usahanya menjadi pangkalan resmi Pertamina. Syaratnya hanya perlu mendaftarkan nomor induk usaha.
Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, Yuliot menyarankan segera mendaftar dan membuatnya. Caranya dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
“Jadi kalau ini tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply,” jelas Yuliot.
Sementara itu Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengimbau masyarakat membeli LPG langsung dari pangkalan resmi. Pasalnya harga di pangkalan resmi lebih murah dibanding pengecer atau warung.
“Pembelian di pangkalan resmi tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan HET [harga eceran tertinggi] yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ucapnya.
Selain itu menurut Heppy LPG 3 kg yang dibeli di pangkalan resmi takarannya juga lebih terjamin. Hal ini karena pangkalan menyiapkan timbangan sehingga masyarakst dapat memastikan berat LPG 3kg.
Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu 2 Februari 2025, Heppy menerangkan masyarakat yang ingin mengetahui lokasi pangkalan resmi Pertamina bisa membuka https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul. Klik Rute untuk mengetahui lokasi tepat.
Bisa juga dengan menghubungi Call Center 135.
“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link resmi atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” ujar Heppy. (*)