Berdikari.Online – Komisi II kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Sumbawa Junta Raya (PT SJR) yang dihaddiri unsur Pemda Sumbawa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Lantung dan Ropang belum lama ini.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Sumbawa mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada PT Sumbawa Junta Raya (PT SJR) d, diantaranya membangun jalan raya dari Kecamatan Ropang menuju lokasi tambang.
Menindaklanjuti rekomendasi itu, Komisi II juga meminta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provibsi NTB memfasilitasi pengurusan ijin penggunaan atau pinjam lahan kehutanan bagi pembangunan jalan menuju lokasi tambang milik PT SJR dan meminta semua unsur terkait agar membantu memuluskan rencana pembangunan jalan tersebut.
Selain rekomendasi pembangunan jalan, Komisi II juga meminta pemerintah daerah melakukan kajian terkait hitung-hitungan potensi pendapatan daerah dari operasional PT SJR.
Komisi dewan yang membidangi pertanian, perekonomian dan sumber daya alam itu juga meminta PT SJR membuat Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sehingga masyarakat sekitar tambang dapat menikmati kehadiran PT SJR.
Sebelumnya Komisi II menggelar hearing dengan PT SJR dan Pemda Sumbawa, camat dan kepala desa se Kecamatan Ropang dan Lantung. Turut pula hadir sejumlah mahasiswa dari HMI dan elemen masyarakat.
Hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Berlian Rayes SAg MSi, serta diikuti oleh ketua, sekretaris dan anggota Komisi II Nyoman Wisma SIP, Zohran SH, Ridwan SP MSi, Ida Rahayu S.AP, Kaharuddin Z, Juliansyah SE, Muhammad Zain SIP, dan Ahmad Nawawi tersebut untuk mengakomodir tuntutan masyarakat yang selama ini tidak merasakan manfaat dari operasional PT SJR. (*)