Berdikari.Online – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa mulai memasuki masa Serap Aspirasi (Reses) pertama tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry mulai menjalankan masa reses pertamnya di Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Senin (17/02/2024).
Pada masa Resesnya kali ini dihadiri puluhan masyarakat Samapuin. Ia menampung berbagai aspirasi yang mereka sampaikan kepada politisi muda Nasdem ini. Adapun aspirasi terseut diantaranya, pembangunan saluran drainase, pembenahan jalan, hingga aksi pemberdayaan masyarakat.
Menjawab berbagai aspirasi yang disampaikan, Fikar mengaku akan menampung dulu sebagai laporan hasil reses untuk diperjuangkan digedung DPRD. Untuk realisasinya, akan diupayakan berdasarkan skala prioritas.
“Apalagi Presiden sudah menginstruksikan untuk efisiensi anggaran, maka tentu yang prioritas yang akan didahulukan sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, masa reses Anggota DPRD Sumbawa akan berlangsung selama 7 hari ke depan, mulai dari tanggal 17 sampai dengan 22 Februari mendatang. (*)