Sunday, August 17, 2025

DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Paparan Visi Misi Bupati Sumbawa 2025-2030

Shares

Berdikari.Online – DPRD Kabupaten Sumbawa telah menjadwalkan secara khusus rapat paripurna pemaparan Visi Misi Bupati Sumbawa 2025-2030. Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD tersebut telah disepakati Paripurna Penyampaian Visi Misi akan dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Maret 2025.  Rapat Badan Musyawarah DPRD dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov didampingi pimpinan lainnya H. M. Berlian Rayes S.Ag., M.M.Inov, Gitta Liesbano SH., M.Kn, dan Zulfikar Demitry SH MH bersama anggota Badan Musyawarah.

Hadir juga dari pemerintah daerah yaitu Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik I Ketut Sumadi Arta SH, Kabag Pemerintahan, Budi Sastrawan S.Sos., M.Si., Kabag Prokopim, Drs Syahrudin dan Sekwan DPRD Kabupaten Sumbawa Ir. A Yani beserta jajaran.

Pimpinan Rapat Nanang Nasiruddin menyampaikan agenda hari ini sangat penting untuk dapat mendengarkan visi dan misi Bupati Sumbawa sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kami berikan ruang di forum untuk menyampaikan pendapatnya sehingga agenda yang kita rencanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Terhadap hal itu Anggota Badan Musyawarah, Muhammad Tahir SH sepakat agenda penyampaian visi misi Bupati dilaksanakan, Kamis, 6 Maret 2025, pukul 17.00 Wita.

Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, I Ketut Sumadi Arta turut menyepakatinya.

“Terkait rancangan dan jadwal rapat Paripurna ini, kami dari Pemerintah daerah sepakat baik mengenai jam dan tanggal. Karena ada ketentuan yang mengatur bahwa penyampaian visi misi Bupati melalui Paripurna adalah 14 hari setelah pelantikan dan paling lambat jatuh Kamis 6 Maret 2025″ ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyebut agenda serah terima jabatan di pemerintahan akan di lakukan pada hari yang sama dengan rapat praipurna.

“Untuk serah terimanya dilakukan di internal pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada jam 10.00 di Kantor Bupati dan untuk rapat Paripurna dilakukan setelah itu pada hari yg sama,” jelasnya.

Disamping membahas agenda tersebut, Banmus juga menyepakati agenda Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Sumbawa masa Sidang pertama yang akan digelar pada Senin, 10 Maret 2025 mendatang. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru