Monday, July 7, 2025

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditunda, Pengamat: PSI Bagi-Bagi Jabatan

Shares

Berdikari.Online – Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi ditunda setelah pemerintah memutuskan untuk memundurkan jadwal. Keputusan tersebut berlaku untuk CPNS yang akan diangkat pada 1 Oktober 2025 mendatang sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.

Diketahui, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Julian 2025.

Terkait hal ini, Pegiat media sosial Yusuf Dumdum mengaku mendapatkan banyak keluhan dan curhatan dari penundaan ini.

Melalui cuitan di akun X pribadinya, Yusuf Dumdum mendengar dan keluhan terkait calon PNS dan PPPK yang sudah terlanjur resign.

“Banyak keluhan yang datang lewat DM saya mengenai penundaan pengangkatan CPNS yang seharusnya bulan Maret namun diundur hingga 1 Okbtober 2025,” tulisnya dikutip Minggu (9/3/2025).

“Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mundur dari Oktober menjadi 1 Maret 2026,” tambahnya.

“Mereka rata-rata ternyata sudah terlanjur resign dr kerjaan sebelumnya karena harus mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Namun sungguh malang, disaat mereka telah korbankan semua ternyata kini pengangkatan harus ditunda,” ujarnya.

Yusuf pun menyinggung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini sibuk bagi-bagi jabatan di Istana.

“Sementara, ada partai yang tdk lolos saat pemilu kemaren malah sekarang sibuk bagi2 jabatan,” paparnya.

“Bahkan ada yang suami istri juga diangkut dapat jabatan dg gaji puluhan juta. Di mana keadiln itu ? Tolong atensinya pak @prabowo,” sindirnya. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru