Sunday, August 17, 2025

Anggota DPRD Sumbawa Ungkap Kekosongan Stok Obat Usai Sidak di Sejumlah Puskesmas

Shares

Berdikari.Online – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni melakukan inspeksi mendadak (sidak)  ke beberapa Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan hasil sidak tersebut terungkap stok obat mengalami kekosongan di sejumlah puskesmas. Hal ini disampaikan anggota legislatif itu saat dimintai keterangan pada, Rabu (12/3/2025).

Diketahui, Andi menyampaikan hampir semua puskesmas di kabupaten Sumbawa mengalami kekosongan obat. Penyebab utama adalah ketersediaan obat di Dinas Kesehatan yang tidak mencukupi.

“Hampir semua puskesmas kekurangan obat, terutama jenis-jenis tertentu seperti parasetamol sirup, obat tetanus, serta obat untuk pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ). Jika stok di Dinas Kesehatan kosong, maka otomatis puskesmas juga tidak memiliki persediaan,” ujar Andis, akrabnya disapa.

Berdasarkan diskusi dengan pihak Instalasi Farmasi Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan, terang Andis, diketahui bahwa salah satu penyebab utama kekosongan obat adalah keterbatasan anggaran. Rencana awal pengadaan obat selama 18 bulan membutuhkan dana sebesar Rp 7,9 miliar, sementara dana yang tersedia baru mencapai Rp 6,8 miliar.

“Jika anggaran yang tersedia hanya Rp 6,8 miliar, maka jangka waktu ketersediaan obat harus disesuaikan. Dari target awal 18 bulan, maka siapkan saja ketersedian obat dengan dana yang ada 12 hingga 14 bulan ke depan. Karena kekurangannya hanya sekitar Rp 1,1 miliar,” jelas Andis.

Ia juga menyoroti masalah dalam sistem pengadaan obat. Sejak pergantian PPK, ketersediaan obat sering mengalami kendala. Menurutnya, pihak perencanaan obat sebenarnya sudah mengajukan permintaan, tetapi PPK mengharuskan pemesanan melalui sistem e-Katalog versi 6, yang saat ini masih dalam proses perbaikan.

“Apakah harus menunggu sistem e-Katalog versi 6 diperbaiki baru bisa memesan obat? Padahal, ada aturan yang memungkinkan pemesanan dilakukan secara offline jika sistem mengalami gangguan,” tegasnya.

Ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali di masa mendatang. Standar pelayanan kesehatan harus tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaedi, Apt yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kekosongan item obat di puskesmas. Tahun sebelumnya, untuk mengantisipasi hal seperti ini, jika stok obat belum tiba, dilakukan peminjaman di kabupaten lain. Peminjaman obat antar daerah ini biasa dilakukan. Sehingga pelayanan obat terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan.

Menurut Junaedi, yang mencuat saat sidak adalah kekurangan obat untuk penyakit gangguan jiwa. Pihaknya telah meminjam dari Pemprov NTB. Namun hanya diberikan sembilan jenis obat untuk gangguan jiwa. Sebab, stok di provinsi juga terbatas.

Atas kejadian ini, terang Junaedi, tentu Dinkes Kabupaten Sumbawa dan jajaran, berusaha untuk mempercepat proses pengadaan obat. Sehingga kekosongan obat bisa teratasi.

“Mudah-mudahan obat-obatan ini segera tiba,” ujarnya.

Junaedi menjelaskan, biasanya jika terjadi kekosongan obat di puskesmas, maka akan dikirim dari Dinkes. Namun, jika di Dinkes stok obatnya juga kosong, pihak puskesmas melakukan pengadaan melalui dana BLUD. Tentunya pengadaan obat ini harus sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami juga meminta pihak puskesmas untuk melakukan langkah-langkah cepat untuk pengadaan obat melalui dana yang sudah ada di RBA-nya. Sehingga pengadaan obat bisa dilakukan melalui BLUD-nya. Kemarin sudah sy tandatangani suratnya. Semoga saja obat yang dibutuhkan ada di apotek yang ada di sekitar,” papar Junaedi.

Untuk peminjaman obat dari kabupaten lain, kata Junaedi, belum dilakukan. Sebab, stok obat gangguan jiwa di daerah lain juga kosong. Kebetulan, belum lama ini juga ada rapat di tingkat nasional, membahas kekurangan obat gangguan jiwa ini.

Lebih lanjut dikatakan Junaedi, sejak tiga tahun lalu anggaran pengadaan obat berkurang. Karena itu, ada dua pilihan yang harus ditempuh. Yakni, jika harus melengkapi semua item obat, maka volumenya berkurang. Tapi jika ada sebagian item yang dipenuhi volumenya, maka ada sebagian item obat yang kosong. Kekosongan obat yang terjadi sekarang ini, karena ada sebagian item obat yang dipenuhi volumenya. Sehingga ada item obat yang tidak tersedia.

Kemudian juga, ada keterlambatan standarisasi PPK yang dipersyaratkan oleh Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPBJP). Sehingga, PPK ada keterlambatan guna pemesanan obat. Tahun ini, semua persoalan tersebut akan diperbaiki.

Karena itu, Junaedi meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa atas kekosongan obat ini. Pihaknya akan berupaya agar hal ini tidak terjadi lagi. Dengan anggaran yang ada, kekurangan obat akan diminimalisir. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru