Friday, July 4, 2025

Anggota DPRD Sumbawa Minta PT AMNT Klarifikasi Rehabilitasi DAS dan Rekrutmen Naker

Shares

Berdikari.Online – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Zain, SP, mendesak agar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mekanisme rekrutmen tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Rosi sapaan akrabnya kepada Nuansantb dan juga telah diungkap dalam rapat lintas komisi DPRD Sumbawa, pada Jumat 25 April 2025 kemarin.

Rosi mempertanyakan alasan PT AMNT lebih banyak melakukan rehabilitasi DAS di Pulau Lombok, padahal wilayah operasi perusahaan seperti eksplorasi-eksploitasi berada di pulau Sumbawa.

“Di Sumbawa banyak DAS yang rusak dan membutuhkan perhatian, seperti di Kecamatan Ropang. Sedimentasi yang menyebabkan banjir membuktikan bahwa DAS di sini kurang mendapat atensi,” tegasnya.

Legislator asal Lebangkar ini menegaskan, DPRD perlu memanggil PT AMNT untuk meminta penjelasan resmi. “Kita harus tahu dasar hukum dan alasan perusahaan lebih memprioritaskan Lombok, sementara Sumbawa justru terkena dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Selain isu DAS, Rosi juga menyoroti proses rekrutmen tenaga kerja PT AMNT yang diduga dilakukan melalui Kabupaten Sumbawa Barat, padahal penempatannya di Sumbawa.

“Jika benar, ini berarti pendapatan dari medical check-up yang seharusnya masuk ke BLUD RSUD Sumbawa justru dialihkan ke daerah lain. Ini harus dikoreksi,” tegasnya.

Legislator Golkar ini menekankan bahwa PT AMNT harus menghormati DPRD Sumbawa dan bersikap transparan.

“Gesekan sosial terjadi karena perusahaan kurang kooperatif. Kami ingin meminimalisir potensi konflik dengan mengedepankan dialog terbuka,” jelasnya.

Ia juga mengkritik program CSR PT AMNT yang dinilai timpang, dengan porsi lebih besar diberikan ke wilayah lain, sementara Sumbawa sebagai wilayah operasi justru kurang diperhatikan.

“Masyarakat harus terus bersuara, dan DPRD akan mengambil langkah strategis untuk memastikan keadilan bagi Tau (rakyat) dan Tana (tanah) Samawa,” pungkasnya.

DPRD Sumbawa akan segera mengeluarkan surat resmi pemanggilan kepada manajemen PT AMNT untuk meminta penjelasan lengkap terkait kedua isu tersebut. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru