Berdikari.Online – Komisi II DPRD kabupaten Sumbawa menggelar konsultasi rapat terkait pembangunan infrastruktur pada wilayah kegiatan IUP PT Sumbawa Juta Raya (SJR). Adapun pembahasan mengenai tata kelola pertambangan hingga kontribusi perusahaan tersebut bagi pendapatan daerah dan pemberdayaan masyarakat Sumbawa. Konsultasi dilaksanakan di ruang rapat pimpinan lantai II DPRD pada Kamis, (13/02/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma S.I.P, didampingi oleh sekretaris Zohran, S.H serta beberapa anggota, Ridwan, SP.M.Si, Ida Rahayu, S.Ap, Kaharuddin Z, Juliansyah, S.E dan Muhammad Zain, S.IP. Hadir pula wakil ketua DPRD kabupaten Sumbawa H.M Berlian Rayes S.Ag.M.M inov selaku koordinator komisi II DPRD.
Beberapa pihak yang turut hadir dalam rapat ini diantaranya Badan Pendapatan Daerah (BPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Sumbawa, Camat Ropang, Direktur PT Sumber Juta Raya, Kepala Balai Kepala Ropang, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa, Kepala Desa Kecamatan Ropang, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekecamatan Ropang, serta Ketua Aliansi Rakyat Berdaulat. Selain itu, juga turut hadir perwakilan dari Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi.
Terkait konsultasi yang dilaksanakan oleh DPR pemerintah daerah setempat, meminta agar P.T Sumbawa Juta Raya (SJR) mampu memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarakat sekitar.
Sebagai hasil dari pembahasan rapat disepakati, meminta kepada P.T Sumbawa juta Raya (SJR) agar membangun infrastruktur jalan, mengkaji potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan, dapat membuat rencana induk program pemberdayaan masyarakat (PPM), serta meminta kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup provinsi Nusa tenggara Barat untuk dapat mengizinkan penggunaan pembangunan jalan.
Harapan setelah dilakukannya rapat ini adalah dengan adanya PT Sumbawa Juta Raya ( SJR) dapat memajukan kesejahteraan masyarakat. (*)