Berdikari.Online – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, Senin (21/04/2025) malam.
Laporan Pansus DPRD disampaikan oleh Andi Rusni, SE.,MM selaku Ketua Pansus. Sidang peripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbawa didampingi para wakil ketua. Hadir Bupati Sumbawa, Sekda, Kepala OPD, Jamat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, pansos menyoroti penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Sumbawa dibidang kesehatan.
Berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang dilakukan bersama OPD terkait, Pansus menemukan sebanyak 1.667 tenaga kesehatan yang tidak masuk kerja. Tenaga kesehatan tersebut tersebar di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah. Ada diantaranya merupakan, Perawat, dan lain – lain.
Hal ini sangat disayangkan sebab sangat menyulitkan pengangkatan Nakes tersebut melalui Jalur PPPK yang sudah berlansung sejak tahun 2024 hingga 2025 ini. Banyak diantara mereka yang sudah mengabdi hingga belasan tahun.
Kemudian, panus menyoroti adanya persoalan yang terjadi di Puskesmas Tarano antara oknum pejabat dengan tenaga kesehatan di puskesmas tersebut. Bahkan, Nakes perempuan tersebut akan diberhentikan secara sepihak lantaran menolak apa yang menjadi keinginan pejabat tersebut.
“Kami DPRD telah mencegah upaya tersebut dengan memberikan ultimatum dan akhirnya dikembalikan bekerja. Kami meminta dikes untuk peka dan peduli pada bawahannya. Bukan saya atas prinsip atas bawahan tetapi lebih pada pendekatan kemanusian,” pungkasnya. (*)