Wednesday, July 2, 2025

Andi Mappeleppui Minta Bulog Serap Jagung Petani Sesuai HPP

Shares

Berdikari.Online – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Andi Mappeleppui, kembali menegaskan urgensi pemerintah daerah dan Perum Bulog untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait permasalahan yang dihadapi petani. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak swasta sebagai mitra strategis dalam mengatasi kendala pemasaran hasil pertanian.

Diantara rekomendasi DPRD adalah segera menyerap jagung petani sesuai HPP dan menyiapkan gudangnya.

Andi Mappeleppui menyoroti praktik pemasaran yang dinilainya tidak adil bagi petani.

“Hari ini kami melihat dalam praktik pemasaran hasil pertanian, sebagian petani tidak bisa langsung menjual ke Mitra Bulog melainkan melalui tangan kedua, yaitu ‘pelele’,” ungkapnya Senin (5/5/2025). Kondisi ini dinilai merugikan petani karena mengurangi potensi keuntungan yang seharusnya bisa mereka dapatkan.

Oleh karena itu, H. Andi Mappeleppui mendorong adanya sistem yang lebih adil dan transparan.

“Hal ini semestinya dapat dilakukan secara adil. Petani yang memiliki kemampuan armada dapat langsung mengantarkan gabah dan jagung ke Bulog ataupun Mitra Bulog,” tegasnya. Ia menilai bahwa dengan memangkas rantai pemasaran yang panjang dan melibatkan pihak swasta secara strategis, petani akan memiliki akses yang lebih mudah dan menguntungkan untuk menjual hasil panen mereka.

H Andi mengingatkan bahwa hal penting dijaga selain pengamanan harga adalah menjaga lingkungan hidup kita agar terjaga.

“Yang kita jaga adalah semangat petani agar dapat terus berusaha dan tidak merugi dibawah biaya produksi  bukan mengasumsikan merugi dibawah harga HPP. Karena penetapan HPP juga jauh melambung sehingga di lapangan  ini kelabakan mengejar harga itu dan bisa saja isunya dimainkan oleh oknum.

Penegasan dari anggota Komisi II DPRD ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan Bulog untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sistem pemasaran hasil pertanian. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi yang efektif dengan pihak swasta, kesejahteraan petani di Kabupaten Sumbawa dapat meningkat dan potensi sektor pertanian dapat berkembang lebih optimal. Rekomendasi ini juga menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak-hak petani dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kemajuan sektor pertanian daerah.  (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru