Berdikari.Online – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan langsung melalui akun media sosial Truth Social miliknya.
Ia menyebut kesepakatan tersebut dicapai usai berbicara dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu poin utama kesepakatan ialah penetapan tarif impor baru sebesar 19 persen untuk produk asal Indonesia.
Tarif 19 persen itu lebih rendah dari ancaman sebelumnya, yakni 32 persen. Ancaman tersebut pernah dilayangkan Trump sebagai bagian dari tekanan perang dagang yang ia jalankan sejak awal masa jabatan keduanya.
Saat itu, Trump menuduh Indonesia telah menjalankan praktik dagang yang merugikan AS. Namun, kesepakatan yang baru diumumkan itu membawa angin segar, meskipun disertai sejumlah syarat ketat.
Salah satu syarat dalam kesepakatan itu adalah Indonesia harus membebaskan tarif untuk seluruh produk asal Amerika Serikat. Syarat kedua, Indonesia diminta membeli energi dari AS senilai US$15 miliar atau sekitar Rp244 triliun.
Komitmen lain yaitu impor produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar serta pembelian 50 unit pesawat buatan Boeing. Seluruh poin ini menjadi bagian dari imbal balik atas keringanan tarif 19 persen tersebut.
“Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777,” tulis Trump di Truth Social, dikutip dari AFP.
“Kesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,” kata Trump dalam unggahan akun @realDonaldTrump.
Sebelum kesepakatan ini tercapai, Trump diketahui telah mengirim surat resmi kepada Prabowo. Surat itu bertanggal 7 Juli 2025 dan menyatakan bahwa AS akan menetapkan tarif 32 persen mulai 1 Agustus 2025.
Dalam surat itu, Trump menuding Indonesia telah menerapkan hambatan tarif dan non-tarif yang merugikan Amerika selama bertahun-tahun. Ia menyebut hal itu sebagai ancaman bagi perekonomian dan keamanan nasional AS.
“Mohon dipahami tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat,” tulis Trump dalam suratnya.
Padahal, sebelumnya pemerintahan Prabowo telah menawarkan janji peningkatan impor dan investasi ke AS. Jumlah yang dijanjikan mencapai US$34 miliar atau sekitar Rp551 triliun.
Namun, Trump tetap bersikeras dengan kebijakan tarif sebagai alat negosiasi. Baru setelah komunikasi langsung terjadi antara kedua kepala negara, ancaman tersebut dilunakkan dengan perjanjian tarif 19 persen dan komitmen dagang dari pihak Indonesia.
Kesepakatan ini menandai arah baru dalam hubungan dagang bilateral AS-Indonesia. Meski disertai tuntutan besar, kesepakatan itu membuka peluang masuknya produk Indonesia ke pasar Amerika.Di sisi lain, Indonesia harus cermat dalam menjalankan komitmennya, agar tidak kembali menghadapi ancaman sanksi tarif dari Washington.***