Berdikari.Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat pendekatan pencegahan melalui pendidikan dan kolaborasi strategis. Kali ini, KPK menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam audiensi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (21/7). Pertemuan ini diagendakan dalam rangka membahas penguatan budaya antikorupsi dan tata kelola sumber daya alam yang berintegritas.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan pentingnya sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dalam menanamkan nilai integritas sejak dini. Menurutnya, Muhammadiyah memiliki jaringan luas di bidang pendidikan, kesehatan, dan komunitas sosial yang potensial menjadi mitra strategis gerakan antikorupsi.
“Kolaborasi ini memperkuat langkah KPK mendorong gerakan antikorupsi yang tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga pendekatan nilai moral melalui pendidikan dan organisasi keagamaan,” ujar Ibnu.
Dalam pertemuan itu, KPK melihat pentingnya pengembangan modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai agama. Pelibatan civitas akademika Muhammadiyah, hingga penguatan peran tokoh masyarakat sebagai agen integritas menjadi sesuatu yang diperlukan. KPK memandang tata kelola organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah menjadi rujukan dalam membentuk ekosistem pendidikan yang bersih dan etis.
Selain itu, KPK juga menyoroti tata kelola sektor pertambangan. Ibnu mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024 terkait pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara. Menurutnya, pengelolaan tambang oleh Ormas harus berlandaskan pada kepatuhan hukum, keberlanjutan lingkungan, dan keberpihakan pada masyarakat lokal.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas, menyambut baik sinergi ini. Ia menyatakan Muhammadiyah siap berperan aktif dalam pencegahan korupsi, terutama melalui pendidikan yang mengintegrasikan nilai agama, keadilan sosial, dan etika publik.
Terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), Muhammadiyah menyatakan komitmennya mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab. Pengelolaan akan melibatkan kader profesional, akademisi, dan teknologi untuk menjamin akuntabilitas serta meminimalisir dampak lingkungan.
Audiensi ini menandai penguatan strategi jangka panjang KPK dalam mendorong budaya antikorupsi yang tumbuh dari akar masyarakat. Langkah ini juga sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya publik yang adil dan berkelanjutan.***