Berdikari.Online – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (31/7/2025). Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan efektivitas Satpol PP Sumbawa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak Perda.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., didampingi pimpinan dan anggota Komisi I seperti Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, dan Sri Wahyuni, S.AP. Hadir pula anggota lainnya: Hasanuddin HMS, Marliaten, Abron Ishak, Muhammad Taufik, Muhammad Tahir, dan H. Andi Mappeleppui.
“Sebagai garda terdepan penegakan hukum daerah, Satpol PP memiliki tiga peran utama: menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta melindungi masyarakat,” ujar Zulfikar.
Ia menekankan, kunjungan ini dilakukan untuk mencari inovasi dan praktik baik agar Satpol PP Sumbawa bisa menjalankan tugas secara profesional dan terukur.
Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, S.STP., M.M., memaparkan strategi yang selama ini diterapkan pihaknya. Menurutnya, upaya peningkatan kinerja dilakukan melalui empat pendekatan utama:
1. Pendekatan Humanis dan Preventif
Satpol PP Sulsel mendahulukan cara persuasif dan dialogis dalam menegakkan Perda, terutama untuk persoalan sosial. Penindakan dilakukan sebagai langkah terakhir setelah pencegahan dan penghindaran tidak berhasil.
2. Penguatan Profesionalisme Anggota
Semua anggota Satpol PP berasal dari unsur PNS dan PPNS. Pelatihan rutin menjadi kewajiban, termasuk dalam keterampilan teknis, pemahaman hukum, penanganan massa, serta etika pelayanan publik.
3. Sinergi dengan Berbagai Pihak
Satpol PP Sulsel menjalin kerja sama erat dengan Polri, TNI, serta OPD seperti Dinas Sosial untuk menangani persoalan kompleks seperti gelandangan dan pedagang kaki lima.
4. Pemanfaatan Teknologi
Pihaknya mengoptimalkan sistem informasi geografis (GIS) untuk pemetaan wilayah rawan pelanggaran, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana sosialisasi kebijakan dan Perda.
“Upaya ini menjadi bagian dari strategi modernisasi agar penegakan hukum tidak lagi kaku, tapi adaptif,” jelas Andi Arwin.
DPRD Kabupaten Sumbawa berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan daerah. Peningkatan kapasitas Satpol PP dinilai penting demi terwujudnya ketertiban dan kenyamanan masyarakat.***