Berdikari.Online – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, (5/8/2025). Fokus kunjungan ini adalah mempelajari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digitalisasi sistem pendapatan.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M. Inov. Ia didampingi pimpinan DPRD Gitta Lisbano, S.H., M.Kn., Ketua Komisi II I Nyoman Wisma, serta sejumlah anggota lainnya.
Berlian Rayes menyebut kunjungan ini sebagai upaya belajar dari praktik terbaik Bapenda Surabaya. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi PAD sebagai penopang utama pembangunan daerah.
“Kami sangat tertarik untuk memahami bagaimana sistem IT di Bapenda Surabaya dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas,” ujar Berlian Rayes.
Komisi II juga ingin mendalami strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dan akurasi penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2. Mereka menyoroti digitalisasi sebagai poin utama pembelajaran.
Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma menanyakan pola kerja sama digitalisasi. Ia menekankan perlunya digitalisasi tidak hanya untuk PBB-P2, tapi seluruh jenis pajak dan retribusi.
“Kami ingin melihat inisiatif digitalisasi yang lebih luas untuk kemudahan layanan masyarakat dan pelaku usaha,” ucapnya.
Anggota DPRD Gahtan Hanucakita menanyakan model pengembangan sistem digital di tengah keterbatasan SDM IT. Sedangkan H. Zohran menyoroti pemutakhiran NJOP dan cara penghitungannya.
Pihak Bapenda Surabaya menjelaskan sistem digital dikembangkan secara mandiri tanpa vendor luar. Masyarakat dapat membayar pajak melalui ponsel dan mengakses layanan dari rumah.
“Digitalisasi pembayaran adalah sebuah keniscayaan. Sistem manual sudah tidak relevan,” kata Kabid Pajak Daerah, Ekkie Noorisma A, S.E.
Ekkie menambahkan, sistem yang ada saat ini dikembangkan oleh tim akademisi lokal. Biayanya terbilang rendah dan keamanan data lebih terjaga. Kinerja pegawai pun terukur berdasarkan capaian pendapatan.
“Jika hasilnya bagus, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) juga ikut naik,” jelasnya.
Menjawab keterbatasan SDM, Ekkie menyebut komitmen kepala daerah dan legislatif sangat penting. Evaluasi NJOP perlu dilakukan rutin sesuai perkembangan kawasan.
Struktur PAD Kota Surabaya mencapai 72 persen dari APBD sebesar Rp12 triliun atau sekitar Rp8,7 triliun. Sumbernya antara lain PBB, reklame, pajak air tanah, PBJT, BPHTB, dan opsen pajak kendaraan.
Optimalisasi PAD dilakukan lewat penagihan aktif, pengawasan objek, pendataan potensi, dan pemberian insentif pajak dan retribusi. Selain itu, surveilans dan pelacakan objek pajak baru juga terus digalakkan.
Surabaya juga telah menerapkan layanan SPPT online, pembayaran daring, serta integrasi data dan sistem non tunai. Mereka bekerja sama dengan bank, kejaksaan, dan pihak ketiga dalam proses ini.
Dari sisi IT, Bapenda Surabaya mengembangkan 19 aplikasi untuk pengelolaan berbagai jenis pajak dan retribusi. Aplikasi mencakup sektor hotel, hiburan, parkir, wisata, kesehatan, dan kebersihan.
Penertiban juga dilakukan pada jukir liar, termasuk program bebas denda dan pembayaran retribusi secara daring.
“Pemutakhiran NJOP dilakukan rutin. Wilayah maju seperti perumahan dan industri mengalami kenaikan nilai,” ujar Ekkie.
Kunjungan ini diharapkan memberi masukan bagi Sumbawa dalam pengembangan sistem digital PAD. Surabaya menyatakan siap berbagi pengalaman dan membantu daerah lain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Komisi II dan anggota lainnya. Hadir pula Kabid Pendapatan Bapenda Sumbawa, jajaran sekretariat, dan tim ahli DPRD.***