Monday, August 11, 2025

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024 ke Penyidikan

Shares

Berdikari.Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke tahap penyidikan. Meski belum mengumumkan tersangka, KPK membeberkan sosok yang berpotensi terjerat.

“Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Asep, pemberi perintah pembagian kuota menjadi tersangka dalam kasus ini. Ada juga pihak yang menerima aliran dana terkait tambahan kuota haji.

“Jadi terkait dengan siapa yang memberikan perintah terhadap pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan ini. Kemudian juga dari aliran dana, siapa pihak-pihak yang menerima aliran dana yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut,” ujarnya.

KPK sebelumnya telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024. Lembaga ini telah menerbitkan surat perintah penyidikan umum.

“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024 sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” tutur Asep.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru